Berita Prostitusi
Pengakuan Kakek Mesaji Sewakan Dapur untuk Prostitusi: Mereka Bayar Seikhlasnya
Kekek Mesaji (61) di Blitar Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah membuka usaha persewaan.
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Kekek Mesaji (61) di Blitar Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah membuka usaha persewaan.
Sayangnya ia menyewakan dapurnya untuk kegiatan prostitusi.
Usahanya itu dibubarkam Polres Blitar Kota Operasi Pekat Semeru 2022, Jawa Timur.
Baca juga: Jasad Bayi yang Ditemukan di Tangsel Diduga Korban Pembunuhan, Polisi: Meninggal Akibat Dibekap
Baca juga: Berenu, Buah Maja yang Pahit Namun Berkhasiat
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ende: Truk Pasir Terperosok ke Jurang karena Tak Kuat Menanjak, 1 Orang Tewas
Kakek tiga cucu itu menyewakan kamar rumahnya untuk kegiatan prostitusi.
Mesaji mengaku sudah sekitar tiga tahun menyewakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah. Sedang, kedua anaknya bekerja di Jakarta.
"Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat, tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan," kata Mesaji saat di Polres Blitar Kota, Rabu (8/6/2022).
Mesaji mengatakan tempat yang dipakai untuk kegiatan prostitusi berada di dapur rumahnya.
Sekali main, pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.
"Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000," ujarnya.
Dikatakannya, uang dari hasil menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi dipakai buat membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Sudah enam tahun ini, Mesaji tidak bekerja karena sakit.
"Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Baca juga: Manfaat Jambu Monyet, untuk Antiradang Hingga Hand Sanitizer
Baca juga: Selangkah Lagi Tinggalkan Barcelona, Inilah Satu Alasan Ousmane Dembele Pilih Chelsea Ketimbang PSG
Baca juga: Jangan Tunggu sampai Rusak Parah, Ini Ciri-Ciri Helm Harus Diganti
Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok.
Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat. Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon. (*)
Para Gadis Open BO Terkena Jebakan MiChat, Niat Cuan Malah Diangkut Satpol PP |
![]() |
---|
Cerita PSK Soal Perbedaan Pelanggan Tua dan Muda Meski Cara Melayani Tetap Sama |
![]() |
---|
Kisah Pilu Janda Muda Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Dicerai Suami di Usia 21 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Mahasiswi Hobi Live Streaming Erotis: Dapat Penghasilan Rp 30 Juta Sebulan, Tapi |
![]() |
---|
Mirisnya Remaja 17 Tahun Jual Gadis 12 Tahun di MiChat Cuma Ingin Uang untuk Foya-foya |
![]() |
---|