Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tak Perlu Dicari, Wahyu yang Rekayasa Dirinya Menghilang Demi Asuransi Rp 3 M Kini Datangi Polisi

Seorang buron yang merupakan dalang di balik kasus rekayasa tabrakan di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Editor: rival al manaf
Joy Andre T
Tiga orang tersangka yang dihadirkan dalam kasus laporan rekayasa mengenai orang hilang di Kalimalang pada Sabtu (4/6/2022). Dalam kejadian tersebut, Wahyu Suhada, yang kini masuk dalam DPO, membuat laporan palsu demi mendapatkan uang klaim asuransi. 

Ternyata gerombolan pemuda itu sengaja melakukan rekayasa demi uang asuransi Rp 3 miliar.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said bahkan mengatakan bahwa para pelaku yang membuat laporan palsu tersebut tidak memiliki hati nurani.

"Sangat disayangkan dan mengecewakan bagi kami."

"Saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan ngerjain kepolisian, Basarnas, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari melakukan pencarian," ujar Said kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Said mengungkapkan, sejumlah pihak yang mencari keberadaan Wahyu Suhada, melakukan pencarian hingga 7 kilometer dengan 10 perahu yang turut dikerahkan.

"Kemarin sampai 6-7 kilo kami melakukan penyisiran ke arah Kota Bekasi, tidak kurang dari 50 personel, itu ada 7-10 perahu yang kita kerahkan," kata dia.

Selain itu, petugas gabungan bahkan menerjunkan 50 personel untuk mencari keberadaan Wahyu, yang ternyata merupakan tersangka sekaligus dalang dibalik laporan palsu yang sudah dibuat.

Baca juga: Pengguna Internet Tumbuh di Angka 53 Persen dari Total Penduduk, Teleperformance Buka Cabang Baru

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 10 Juni 2022, Libra Jangan Mau Berjalan di Tempat

Baca juga: Tokoh Budaya: Tarif Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu Perlu Pengkajian Ulang

Diberitakan, Wahyu bersama dengan ketiga rekannya, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35) untuk menyusun skenario telah ditabrak seseorang menggunakan mobil Fortuner dan membuat laporan palsu ke polisi.

Mereka menyusun skenario tersebut selama sebulan penuh demi mendapatkan uang klaim jiwa asuransi sebesar Rp 3 miliar.

Dalam laporannya, tersangka Wahyu juga dikabarkan hilang dan tercebur di sungai Kalimalang.

Setelah ditelusuri, Wahyu diketahui tidak hilang dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Bekasi. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved