Berita Blora
Pemkab Blora Belajar Tata Kelola BUMD Ke Kulon Progo, Wabup: Regulasi Harus Jelas dan Tepat
Pemerintah Kabupaten Blora terus bergerak lanjut belajar tata kelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) ke Kabupaten Kulon Progo.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Setelah studi tiru ke Magelang, untuk mengoptimalisasi, Pemerintah Kabupaten Blora terus bergerak lanjut belajar tata kelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) ke Kabupaten Kulon Progo.
Alasan bertolak ke Kabupaten Kulon Progo yakni selama tiga tahun berturut-turut memperoleh penghargaan BUMD Award atas kinerja dari BUMD yang ada.
Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, menyampaikan BUMD di Blora diharapkan mendorong perekonomian daerah dan pendapatan bagi daerah. Untuk itu Blora bergerak cepat.
Dikatakannya, regulasi yang tepat dan sesuai diperlukan agar BUMD yang ada di Kabupaten Blora bisa maju.
"Regulasi sangatlah penting. Regulasi harus jelas dan tepat.” ucapnya kepada tribunmuria.com, Sabtu (11/6/2022).
Perempuan yang akrab disapa Mbak Etik ini menyempatkan untuk studi berkaitan Peraturan-Peraturan Bupati yang mengatur BUMD serta tata kelola BUMD di kabupaten tersebut.
"Kami dari jajaran Pemkab Blora ingin mendapatkan beberapa ilmu terkait BUMD dengan Pemkab Kulon Progo. Harapannya dari BUMD Blora bisa meniru dan menerapkannya," terang Mbak Etik.
Sementara itu, PJ Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana, juga menyampaikan beberapa hal atau bagi-bagi ilmu tata kelola BUMD di wilayahnya.
“Dalam pengelolaan BUMD tentu perlu memperhatikan adanya regulasi-regulasi yang berlaku. Termasuk didalamnya proses bisnis penyertaan modal maupun pola pembinaan pengawasan BUMD,” ucapnya.
Disampaikannya, di Kabupaten Kulon Progo terdapat beberapa BUMD yang kini semakin berkembang.
“Diantaranya Perumda Air Minum Tirta Binangun yang kini juga bergerak dalam bidang air minum dalam kemasan. Juga Perumda Bank Kulon Progo, Perumda Aneka Usaha Kulon Progo, serta PT Selo Adikarto,” ujarnya. (kim)