Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Cakupan Pelanggan PDAM Masih Minim di Kabupaten Semarang, 20 Persen dari Total Penduduk, Karena Ini

Hingga Juni 2022 ini warga yang menggunakan air PDAM hanya sekira 20 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Semarang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Serasi Ungaran, Guswakhid Hidayat. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Jumlah pengguna atau pelanggan air PDAM di Kabupaten Semarang saat ini terbilang masih sedikit.

Berdasarkan informasi Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Serasi Ungaran, Guswakhid Hidayat, hingga Juni 2022 ini warga yang menggunakan air PDAM hanya sekira 20 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Semarang.

Baca juga: Hendi Ingin Orang Tua Memonitor Proses PPDB di Semarang

Baca juga: Jangan Remehkan Penjual Getuk Lindri, Penghasilan Bulanan Pak Gimin 2 Kali Lipat UMK Semarang

Baca juga: Hadiah mengejutkan bagi Pengendara yang Dihentikan Satlantas Polrestabes Semarang

Baca juga: Operasi Patuh Candi 2022 Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Dilirik Polres Semarang

“Jumlahnya hanya sekira 53 ribu pelanggan."

"Adapun jumlah penduduk Kabupaten Semarang saat ini sekira 1.050.000 jiwa,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, permasalahan umum yang terjadi yakni kebijakan mengenai air baku atau sumber air.

Dia menerangkan bahwa pihaknya masih kesulitan dalam menyediakan pasokan air baku untuk bisa mengakomodir sebagai besar masyarakat Kabupaten Semarang.

“Orang melihat Ungaran air bakunya melimpah."

"Padahal kami memanfaatkan air bakunya sangat sedikit dibanding yang tersedia."

"Banyak sumber air baku (di Kabupaten Semarang) yang sudah dimanfaatkan daerah lain."

"Contohnya Kota Semarang,” imbuhnya.

Guswakhid mengatakan, pemegang regulasi atau kebijakan mengenai bahan baku air menjadi kewajiban pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkab Semarang.

Lebih lanjut, dia berharap pemerintah bisa membantu menyediakan atau mengatur regulasi tentang pemanfaatan sumber air di Kabupaten Semarang yang dianggapnya melimpah.

“Bersama-sama saran ke pemerintah daerah untuk penyediaan air bakunya."

"Bagaimana pemerintah menyediakan air bakunya sehingga kami bisa bersaing dengan PDAM lain."

"Terdapat beberapa kecamatan yang tidak bisa kami layani karena air bakunya tidak ada."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved