Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar

Pendapatan PBB Kota Semarang hingga awal Oktober 2025 capai Rp603 miliar, atau sekira 86 persen dari target yang ditetapkan, Rp703 miliar.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
TARGET PBB - Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. Di Kota Semarang, pendapatan dari sektor PBB saat ini masih kurang sekira Rp100 miliar dari target pada tahun ini. Berbagai upaya terus dilakukan agar terpenuhi target. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Semarang hingga awal Oktober 2025 tercatat mencapai Rp603 miliar, atau sekira 86 persen dari target yang ditetapkan, Rp703 miliar.

Realisasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pihaknya saat ini masih mengejar sisa sekira Rp100 miliar untuk memenuhi target sebelum akhir tahun.

"Masih ada kekurangan Rp100 miliar," terang Indriyasari, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Penculikan Anak di Semarang Utara: Pelaku Sempat Dihajar Massa

Baca juga: Ternyata 55 SPPG di Kota Semarang Baru 3 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Menurutnya, sejumlah langkah dilakukan Bapenda untuk meningkatkan capaian menjelang akhir tahun ini. 

Seperti melalui program penagihan keliling bertajuk Naliko (Nagih Pajak Keliling Kota) yang menjangkau 16 kecamatan serta layanan jemput bola pada Car Free Day (CFD) di Simpang Lima.

Selain itu, lanjutnya, pembayaran PBB juga difasilitasi melalui kanal non tunai seperti QRIS.

Ia menyebutkan, pembayaran PBB melalui QRIS saat ini diberlakukan tanpa denda, sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat memanfaatkan pembayaran digital.

Kebijakan serupa juga diterapkan dalam program Naliko.

"Ini bagian dari upaya kami mendukung digitalisasi pelayanan pajak daerah," katanya.

Selain pelayanan keliling, jelasnya, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk membantu dalam proses penagihan pajak daerah melalui pendampingan hukum.

"Kontribusi yang masuk mencapai sekira Rp 75 miliar atau 20 persen dari total realisasi," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved