Berita Semarang
Parkir Semrawut di Pusat Keramaian Kota Semarang, Agustina: Masuk Kajian Brida
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) saat ini tengah melakukan kajian terhadap lokasi-lokasi yang kerap dijadikan parkir liar di Kota Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang akan menata ulang beberapa titik parkir liar yang marak muncul di kawasan padat aktivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) saat ini tengah melakukan kajian terhadap lokasi-lokasi yang kerap dijadikan parkir liar.
Menurutnya, titik-titik tersebut biasanya muncul di sekitar pusat keramaian seperti di Jalan Inspeksi dekat DP Mall.
Baca juga: Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar
Baca juga: Bos Sido Muncul Bantu 120 Balita Stunting Senilai Rp360 Juta di Kabupaten Semarang
Kawasan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai lokasi parkir dadakan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
"Istilahnya ada gula ada semut, ada keramaian pasti ada titik parkir liar," ungkap Agustina, Rabu (8/10/2025).
Agustina menyebut, banyak ruas jalan yang belum memiliki penetapan resmi sebagai zona parkir, sehingga memunculkan celah penggunaan lahan parkir secara ilegal.
Kajian dari Brida ini akan menjadi dasar untuk mengusulkan penetapan titik-titik tersebut ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) agar diatur secara resmi.
"Brida sudah ada kajian, yang belum jadi titik resmi alias liar nanti dimasukkan ke Perwal agar jadi titik yang sah," terangnya.
Penetapan zona parkir ini, lanjut Agustina, juga mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar.
Misalnya di Jalan Inspeksi, kawasan tersebut diketahui memiliki pelaku usaha dan beberapa fasilitas seperti hotel, yang juga menjadi pertimbangan dalam penataan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa masalah parkir liar tidak hanya terjadi di sekitar DP Mall, tetapi juga di area lain seperti depan dan samping Java Mall serta beberapa pusat perbelanjaan lainnya di Kota Semarang.
Agustina menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan pihak-pihak terkait menjadi hal penting dalam proses penataan ini.
Menurutnya, penanganan parkir liar perlu dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi di sekitarnya.
"Intinya, kunci masalah ini adalah komunikasi yang baik," imbuhnya. (*)
Semarang
BRIDA
Parkir Liar Kota Semarang
Deni Setiawan
Agustina Wilujeng
tribunjateng.com
Pemkot Semarang
Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Robig, Vonis 15 Tahun Penjara Dinyatakan Tetap |
![]() |
---|
Ternyata 55 SPPG di Kota Semarang Baru 3 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
2.461 Gram Sisa-Sisa Plastik Terselamatkan dari Pencemaran Bumi |
![]() |
---|
Mahasiswa Soroti Kebijakan Publik Lewat Forum Debat, Kritik Disampaikan Langsung ke Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.