Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Harga Cabai Setan Sentuh Rp 85.000 Perkilogram, Ini Penyebab Lonjakan Menurut Dinas Perdagangan

Harga cabai saat ini berkisar mulai Rp 60 ribu - Rp 85 ribu per kilogram. Harga bergantung pada jenis dan kualitas cabai. Sedangkan harga bawang merah

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
tribunjateng/puthut dwi putranto
Harga Cabai Setan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang mengungkap penyebab sejumlah harga kebutuhan bahan pokok.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mencatat ada beberapa kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan antara lain cabai dan bawang.

Sedangkan, kenaikan daging ayam sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Harga cabai saat ini berkisar mulai Rp 60 ribu - Rp 85 ribu per kilogram. Harga bergantung pada jenis dan kualitas cabai. Sedangkan harga bawang merah saat ini berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu dan bawang putih antara Rp 32 ribu - Rp 35 ribu.

"Paling tinggi cabai setan sampai Rp 80 ribu, bahkan saat ini ada laporan hingga Rp 85 ribu. Ayam sudah sejak kemarin-kemarin. Daging sepertinya masih stabil," terang Nurkholis, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, kenaikan sejumlah bahan pokok tidak disebabkan karena faktor distribusi. Kenaikan dimungkinkan karena faktor produksi. Cuaca ekstrem mempengaruhi total prodiksi komoditas kebutuhan bahan pokok yaitu cabai dan bawang.

"Pancaroba mempengaruhi produksi. Kalau distribusi masih berjalan baik. Namanya faktor produksi itu ya gagal panen, biasanya sekian ton berkurang menjadi tidak maksimal," jelasnya.

Nurkholis menyebut, pasokan cabai dan bawang di Kota Semarang berasal dari daerah sekitar Kota Lunpia dan Jawa Timur. Untuk bawang merah mayoritas dari wilayah Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

Sedangkan, cabai dari Bandungan, dan kota-kota lainnya. Meski terjadi kenaikan, dia memastikan tidak ada kelangkaan produk di pasaran.

Hingga saat ini pemerintah daerah belum berencana menggelar operasi pasar. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan, misalnya impor atau upaya lain untuk kembali menstabilkan harga.

Faktor produksi juga menjadi kewenangan dari pertanian. Pihaknya hanya memiliki kewenangan pada faktor distribusi.

"Kami paling memantau apakah ada unsur-unsur penimbunan. Ini bisa kami tanya kepada pedagang-pedagang utamanya yang grosir. Kalau tengkulak yang menimbun sepertinya tidak karena bawang dan cabai itu sesuatu barang yang tahan lama," ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadarlusman meminta Pemerintah Kota Semarang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasaran.

Pemerintah juga perlu menggandeng Polrestabes dan Kejaksaan guna mencaritahu penyebab naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok. Jika terdapat oknum yang memainkan harga, dia berharap pemerintah segera memberikan sanksi.

"Kami berharap kepada pemerintah pusat untuk menindak spekulan dan tengkulak yang memainkan harga supaya masyarakat di bawah tetep bisa merasakan kesemakmuran hasil bumi, tidak dimain-mainkan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved