Berita Jepara
Gawat! PMK di Jepara Meroket, Obat Menipis
Jumlah hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku ( PMK)terus meroket. Hingga saat ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Jumlah hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku ( PMK)terus meroket. Hingga saat ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara melaporkan 575 hewan telah terpapar.
Jumlah itu terdiri dari 528 sapi dan 77 kerbau.
Hewan ternak di Kecamatan Kembang terbanyak kena PMK, yakni 182 ekor. Disusul Kecamatan Bangsri 172 ekor, Kecamatan Welahan 66 ekor, Kecamatan Batealit 36 ekor, Kecamatan Keling 33 ekor, dan Kecamatan Donorojo 31 ekor.
Sementara Kecamatan Pakis Aji 14 ekor, Kecamatan Mlonggo 11 ekor, Kecamatan Mayong 15 ekor, Kecamatan Nalumsari 8 ekor, Kecamatan Tahunan 5 ekor, dan Kecamatan Pecangaan 3 ekor.
Hanya tiga kecamatan di Jepara yang terbebas dari PMK, yakni Kecamatan Kalinyamatan, Kecamatan Jepara, dan Kecamatan Kedung.
Staf Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara, Fajar Dwi Prasojo menjelaskan penanganan terhadap hewan bergejala PMK dilakukan dengan penyuntikan antibiotik, vitamin, dan anti inflamansi untuk luka bengkak sekaligus menurunkan suhu badan hewan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan penyemprotan antibiotik spre terhadap luka-luka hewan di bagian kuku.
Menurutnya, kondisi stok obat dan hewan yang terkena PMK tidak sebanding. Ia membutuhkan tambahan obat untuk menangani ratusan hewan yang terindikasi PMK.
"Saat inu obatnya masih menipis. Kami sudah minta ke Pemprov Jateng," kata dia kepada tribunmuria.com, Selasa (14/6/2022).
Kebutuhan obat itu mendesak karena jumlah hewan yang sakif terus bertambah. Untuk itu ia berharap, pasokan obat ini bisa segera tiba agar hewan-hewan bisa ditangani dengan baik. (*)
Baca juga: Postingan Terbaru Kaesang Pangarep Kena Tegur Kahiyang Ayu: Hati-hati Kak Nanti Viral Lagi
Baca juga: Chord Gitar Bengawan Solo Riwayatmu
Baca juga: Siapkan Syarat-syarat Dokumen Ini untuk Ganti E-KTP Hilang Baru Secara Online di Pemalang
Baca juga: Maia Estianty Merespons Saat Pukulan El Rumi Disebut Seperti Bocah SMA