Berita Semarang
Puskeswan Mijen Semarang Ditutup Sementara, Petugas Dikerahkan untuk Penanganan PMK
Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang menutup Puskeswan Mijen sementara waktu. Penutupan mulai dilakukan Selasa (14/6/2022)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
"Peredaran di masing-masing wilayah. Itu pun harus dilengkapi SKKH (surat keterangan kesehatan hewan)," tandasnya.
Menurutnya, Menteri Pertanian sudah menjamin kebutuhan hewan ternak untuk Iduladha masih mencukupi karena Indonesia masih punya wilayah-wilayah hijau.
Adapun aturan keluar masuk hewan kurban serta aturan penyembelihan dari Menteri Pertanian sudah keluar. Surat edaran gubernur terkait hal itu juga sudah keluar.
"Untuk yang di kota sebentar lagi. Sudah kami ajukan, mungkin dua hari lagi akan keluar," tambahnya. (eyf)
Baca juga: Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Crazy Rich Asal Kudus Bangun Jembatan Untuk Warga
Baca juga: Gawat! PMK di Jepara Meroket, Obat Menipis
Baca juga: Postingan Terbaru Kaesang Pangarep Kena Tegur Kahiyang Ayu: Hati-hati Kak Nanti Viral Lagi
Baca juga: Pesan Bupati Tegal Umi Saat Melepas 508 Jemaah Calon Haji 2022