Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Puskeswan Mijen Semarang Ditutup Sementara, Petugas Dikerahkan untuk Penanganan PMK

Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang menutup Puskeswan Mijen sementara waktu. Penutupan mulai dilakukan Selasa (14/6/2022)

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Dispertan Kota Semarang dan RPH Penggaron mengecek kondisi hewan yang ada di RPH untuk memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis (12/5/2022). 

"Peredaran di masing-masing wilayah. Itu pun harus dilengkapi SKKH (surat keterangan kesehatan hewan)," tandasnya. 

Menurutnya, Menteri Pertanian sudah menjamin kebutuhan hewan ternak untuk Iduladha masih mencukupi karena Indonesia masih punya wilayah-wilayah hijau.

Adapun aturan keluar masuk hewan kurban serta aturan penyembelihan dari Menteri Pertanian sudah keluar. Surat edaran gubernur terkait hal itu juga sudah keluar. 

"Untuk yang di kota sebentar lagi. Sudah kami ajukan, mungkin dua hari lagi akan keluar," tambahnya. (eyf) 

Baca juga: ‎ Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Crazy Rich Asal Kudus Bangun Jembatan Untuk Warga

Baca juga: Gawat! PMK di Jepara Meroket, Obat Menipis

Baca juga: Postingan Terbaru Kaesang Pangarep Kena Tegur Kahiyang Ayu: Hati-hati Kak Nanti Viral Lagi

Baca juga: Pesan Bupati Tegal Umi Saat Melepas 508 Jemaah Calon Haji 2022

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved