Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tahanan Polrestabes Medan Tewas Dianiaya, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Akibat penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Hendra Syahputra, korban pun tewas dengan tulang kepala retak.

Editor: rival al manaf
Kolase (The Indian Sun dan Pixabay)
Ilustrasi tahanan 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kasus tahanan tewas karena disiksa di Polrestabes Medan berlanjut.

Pasalnya, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan, AKP Assen Samosir belum juga dicopot oleh Polrestabes Medan.

Padahal, pencopotan AKP Assen Samosir sudah direkomendasikan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut sejak 23 Desember 2021 kemarin, karena kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.

Baca juga: Remaja Penghuni Lapas Anak Bengkulu Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Baca juga: Tahanan Ditemukan Tewas di Ruang Pejabat Polres Deliserdang, Kejanggalan Diungkap Keluarga

Baca juga: Pria yang Baru Datang Ini Diduga Jadi Pemicu, Kerusuhan di Penjara Ekuador Pecah Tewaskan 43 Tahanan

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com, Selasa (14/6/2022), belum memberikan jawaban.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa surat rekomendasi itu masih diproses Polrestabes Medan.

"Iya, prosesnya sedang berjalan di Polrestabes Medan," kata Hadi, Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, surat rekomendasi pencopotan AKP Assen Samosir ini ditandatangani oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi. 

Dalam surat rekomendasi bernomor B/289/VII/WAS/12/2021, disebutkan bahwa AKP Assen Samosir, yang kala itu masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dianggap tidak menjalankan pengawasan terhadap anggota penjaga tahanan bernama Aipda Leonardo Sinaga, sehingga menyebabkan tahanan meninggal dunia. 

Selain itu, Itwasda Polda Sumut juga meminta agar Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Leonardo Sinaga dan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sayangnya, setelah enam bulan surat rekomendasi ini terbit, Polrestabes Medan diketahui tidak menjalankan arahan tersebut. 

AKP Assen Samosir sampai sekarang masih menjabat sebagai Kasat Tahti Polrestabes.

Sementara itu, Aipda Leonardo Sinaga, yang terlibat memerintahkan penyiksaan dan pemerasan terhadap tahanan bernama Hendra Syahputra baru saja dijadikan tersangka setelah sekian lama kasus bergulir.

Itupun, setelah nama Aipda Leonardo Sinaga disebut-sebut dalam persidangan.

Aipda Leonardo Sinaga memerintahkan tahanan lain untuk menyiksa dan memeras Hendra Syahputra.

Akibat penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Hendra Syahputra, korban pun tewas dengan tulang kepala retak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved