Berita Nasional
Tarif Naik Candi Borobudur Batal Naik, Tapi Ada Ketentuan Khusus Bagi Wisatawan
Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk membatalkan rencana kenaikan tiket naik Candi Borobudur. Arahan itu ia sampaikan dalam rapat terbatas terk
Selain itu, pihaknya juga intens berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB) yang menyiapkan atau menyusun Standard Operating Procedure (SOP) kunjungan wisatawan.
Sejumlah poin yang digarisbawahi pada mekanisme kunjungan wisatawan, diantaranya adalah pembatasan jumlah pengunjungan yakni hanya 1.200 orang per hari mencakup wisatawan nusantara dan mancanegara.
Kemudian, wisatawan wajib memakai jasa pemandu wisata dan memakai alas kaki khusus (Sandal Upanat) saat naik ke struktur Candi Borobudur.
"Ya, kami masih berdiskusi apakah tetap harus memakai Upanat atau ada pertimbangan yang lain. Sedangkan untuk pemandu wisata, Kemendikbud merencanakan ada sertifikasi kompetensi," sebut Pujo.
"Kemudian apakah pemandu itu harus anggota HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) atau diizinkan di luar HPI, kami akan minta arahan ke Pak Dirjen Kebudayaan," lanjut Pujo.
Secara terpisah, Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati menyatakan, struktur Candi Borobudur saat ini siap dikunjungi wisatawan namun harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
"Sudah siap, intinya harus memenuhi syarat-syarat itu, harus dibatasi 1.259 orang per hari meskipun akhirnya diputuskan 1.200 orang. Wiastawan wajib dipandu oleh pemandu berkualitas dan memakai sandal Upanat," tandas Wiwit.
Wiwit mengaku SOP kunjungan wisatawan juga sudah disiapkan dan segera disahkan oleh Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek. Adapun bagi wisatawan yang tidak bisa naik ke struktur, akan disiapkan sarana atau aplikasi digital yang memungkinan mereka menikmati candi Borobudur secara virtual. (Ika Fitriana/Anggara/kps/TRIBUN JATENG CETAK)