Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Awas Sertifikat Bodong, Bisa Dicek Tanpa Harus ke Kantor BPN, Download Saja Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara cek sertifikat tanah online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI sertifikat tanah. 

- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah Anda buat

- Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online

- Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website

- Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser

- Klik opsi "publikasi"

- Lengkapi data yang ingin Anda cari di kolom-kolom yang tersedia

- Klik "cari berkas"

- Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya

Demikian penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online.

Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa ke Kantor BPN

Baca juga: Pelaku Perampokan Babak Belur, Ketahuan Bersembunyi di TPU Paninggilan, SM Pasrah Dihajar Massa

Baca juga: Asror Brimob Gadungan Tipu PNS Janda Warga Rembang, Mobil Dibawa Kabur Saat Ziarah di Kudus

Baca juga: Dava Dicekam Rasa Takut, Berniat Lari Saat Disunat, Lega Seusai Dapat Bingkisan dari Polres Batang

Baca juga: Arema FC Datangkan Striker Selevel Carlos Fortes, Imbas Masih Mandul di Piala Presiden 2022

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved