Berita Nasional
Awas Sertifikat Bodong, Bisa Dicek Tanpa Harus ke Kantor BPN, Download Saja Aplikasi Sentuh Tanahku
Cara cek sertifikat tanah online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi.
- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah Anda buat
- Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
- Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website
- Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
- Klik opsi "publikasi"
- Lengkapi data yang ingin Anda cari di kolom-kolom yang tersedia
- Klik "cari berkas"
- Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya
Demikian penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online.
Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.
(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa ke Kantor BPN
Baca juga: Pelaku Perampokan Babak Belur, Ketahuan Bersembunyi di TPU Paninggilan, SM Pasrah Dihajar Massa
Baca juga: Asror Brimob Gadungan Tipu PNS Janda Warga Rembang, Mobil Dibawa Kabur Saat Ziarah di Kudus
Baca juga: Dava Dicekam Rasa Takut, Berniat Lari Saat Disunat, Lega Seusai Dapat Bingkisan dari Polres Batang
Baca juga: Arema FC Datangkan Striker Selevel Carlos Fortes, Imbas Masih Mandul di Piala Presiden 2022