Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ini Tampang Pria Kecanduan Film Dewasa yang Melecehkan 18 Anak Gadis Tetangga

Seorang pria dewasa yang kecanduan video porno di Palembang melecehkan 18 anak perempuan.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan dan Kompas.com /Aji YK Putra
Tersangka MG (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/6/2022). Ia ditangkap lantaran sudah melecehan 18 orang anak-anak perempuan. 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang pria dewasa yang kecanduan video porno di Palembang melecehkan 18 anak perempuan.

Pelaku pelecehan belasan anak di bawah umur adalah pria berinisial MG (30).

Ia mengaku melakukan aksi pelecehan lantaran kecanduan film dewasa.

Baca juga: Miris! Proses Pemindahan Sapi dari Kapal ke Truk, Kepala Diikat Bersamaan Lalu Diangkat dengan Crane

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Jumat 17 Juni 2022 Naik Rp 5.000, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Pemerintah Akan Larang Mobil Mewah Pakai Pertalite, Termasuk Kendaraan Dinas TNI/Polri dan BUMN

 Sementara modusnya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku.

Ia lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Pelaku MG diketahui sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu.

Dengan rincian 15 korban dilecehkan pada tahun 2021 dan 3 orang sisanya pada tahun 2022.

Korban rata-rata adalah tetangga dekat rumahnya sendiri.

Kemudian dari 18 orang korban baru 3 yang resmi melapor ke Polrestabes Palembang.

Umur korban berkisar 5 tahun hingga 10 tahun.

Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.

Modus pelaku

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved