Berita Viral
Penyamaran Erayani Terbongkar Setelah Mertua Memintanya Buka Baju, 10 Bulan Ia Nyamar Jadi Pria
Menyadari suaminya itu ternyata bukan seorang laki-laki, M pun menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi
Hal tersebut membuat ibu korban mulai curiga, lantaran pelaku hanya tinggal di dalam rumah dan tidak pernah seperti layaknya seorang dokter.
Bukan itu saja, pelaku tidak kunjung memberikan identitasnya.
Sikap curiga ibu korban, membuat pelaku risih.
Pelaku menuduh ibu korban, dan mengatakan dirinya difitnah dan ibu korban selalu berprasangka buruk pada dirinya.
Hal tersebut diungkapkan ibu korban, saat ditemui di hari yang sama.
"Dia sampai bilang kalau saya selalu suudzon dan dibilang saya penunggang agama, karena saya memang selalu memaksa untuk dia menunjuk identitasnya," katanya.
Alasan tersebut digunakan pelaku untuk membawa kabur korban ke Lahat.
Saat itu, korban M mengaku tidak sepenuhnya sadar dan tiba-tiba dibawa pergi ke Lahat, Palembang.
Di Lahat, korban tinggal di rumah keluarga dan temannya, selama 4 bulan dan dikurung di dalam kamar dengan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.
Saat itu, pelaku mengatakan korban sedang diguna-guna oleh ibunya sendiri, sehingga tidak boleh berkomunikasi.
"Dia bilang kalau saya itu sudah guna-guna anak saya, saya selalu curiga ke dia dan katanya saya pengaruh buruk untuk anak saya. Itu yang dia sampaikan ke pada anak saya," katanya.
Beberapa bulan berjalan, pihak Kepolisian akhirnya langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Lahat.
Atas perbuatannya, Erayani didakwa dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul FAKTA BARU Erayani Nekat Jadi Imam di Masjid Demi Nikahi Sesama Jenis Gadis Jambi, Ini Siasat Lain