Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Batang Masih Tunggu Kejelasan Teknis dari Pusat

Kementerian PANRB resmi hapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
istimewa
Ilustrasi. Bupati Batang, Wihaji mengikuti Istighotsah Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan di Aula Kantor Bupati, Rabu (23/10/2019). 

Edolihun, salah satu tenaga non ASN di Kabupaten Batang telah bekerja sudah hampir 10 tahun lamanya dengan status tenaga kontrak.

"Sudah hampir 10 tahun bekerja di bagian humas, untuk statusnya tenaga kontrak Diskominfo,dengan sistem kontrak berlanjut," ujarnya.

Ia pun menerima gaji sesuai dengan UMK Batang yakni sekitar Rp 2,1 Juta perbulannya.

"Alhamdulillah dengan status kita tenaga kegiatan dengan sistem kontrak, gaji yang didapatkan juga sesuai UMK, kalau saya bersyukur adanya sistem seperti ini di Batang, sehingga polemik honorer pun tidak terlalu saya permasalahkan karena kebijakan dan sistemnya berbeda," imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkab Batang pun terus berupaya untuk menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tenaga kesehatan dan pendidikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto menjelaskan, 1085 tenaga kesehatan non ASN sudah masuk pendataan sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SIS DMK) dan juga masuk rencan kebutuhan. 

"1.085 tenaga kesehatan non ASN sudah masuk data SIS DMK maupun Renana kebutuhan yang menjadi syarat P3K, jadi nanti  tinggal menyesuaikan kuota dari Pemerintah Pusat saja," ujarnya. 

Ia pun menyebutkan total tenaga kesehatan di Kabupaten Batang 2.398 orang, dari jumlah itu ada 1.313 orang sudah ASN dan 1.085 tenaga ksehatan non ASN. 

"Tahun ini kuota P3K tenaga kesehatan sebanyak ada 42, yang saya tahu untuk formasi perawat 20 orang, bidan ada 3 orang, selebihnya tenaga kesehatan lainya," jelasnya.

Sementara pada bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Batang Arief Rohman menyebutkan total guru non ASN di Kabupaten Batang sekitar 2.600 orang. 

"Kita sudah usulkan guru non ASN menjadi P3K sebanyak 239 orang untuk tahun 2021, tahun ini kita usulkan 810 orang," terangnya.

Arif juga berjanji akan memperjuangkan  menyelesaikan sisa guru non ASN untuk menjadi P3K dan juga penjaga sekolah non ASN yang jumlahnya ada sekitar 700 orang. 

"Sisa guru non ASN, Insyallah kita selesaikan menjadi P3K di tahun 2023, karena dari Kementerian Pendidikan membuka kuota 1 juta untuk formasi guru yang di dalamnya juga ada tenga teknis lainya seperti penjaga sekolah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved