Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DBHCHT Untuk JKN

‎Setiap Bulan, DKK Kudus Daftarkan 1.000 ‎Orang Warga Kurang Mampu Penerima JKN

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mendaftarkan peserta baru penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 900 sampai 1.000.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Dok Diskominfo Kudus
‎Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan membantu Atemi (67) warga Desa Garung Lor RT 3 RW 1, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus agar menjadi penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dibawa ke Panti Lansia Potroyudan Jepara supaya mendapatkan perawatan lebih intensif. 

Sementara itu, ‎Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Mundir menjelaskan, telah mengakomodir tambahan peserta baru penerima jaminan kesehatan sebanyak 500 sampai 1.000 orang per bulan.

‎‎Warga masyarakat kurang mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mengajukan ke DKK sebagai penerima bantuan iuran.

"Warga kurang mampu bisa langsung ke Dinas Kesehatan ‎bila ingin mendapatkan bantuan iuran," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi kepada para pemohon setelah semua berkas dilengkapi.

"Salah satu syaratnya keterangan tidak mampu dari desa," ucap dia.

Menurutnya, terdapat sedikitnya 13 poin yang akan diverifikasi kepada pemohon untu‎k memastikan kondisi ekonominya.

Di antaranya, pihaknya memerlukan lima gambar ‎kondisi rumah yakni foto Tampak depan, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan tempat tidur.

"Dari foto-foto tersebut akan kelihatan bagaimana kondisi ekonominya," ujarnya.

Bila menemukan hal yang mencurigakan, Mundir akan menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi ke lapangan.

Ada juga dari pemohon bantuan iuran yang sebenarnya mampu secara ekonomi, tapi mencoba untuk mendapatkan bantuan iuran.

"Kadang-kadang ada yang mencurigakan, tapi setelah kami klarifikasi kalau tidak mendapatkan bantuan iuran bagaimana. Mereka juga bersedia," kata dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved