Berita Semarang
Pemkot Semarang Hibahkan Tanah Dibangun KUA, Menag: Ini Bentuk Kepedulian pada Warganya
Kemenag menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Semarang untuk dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Semarang untuk dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA).
Hibah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi, kepada Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Balai Kota Semarang, Minggu (19/6/2022).
Mewakili Menteri Agama, Wibowo mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Semarang mendukung program revitalisasi KUA.
"Bapak Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tinggi atas penyerahan hibah tanah untuk KUA dan penyelenggaraan nikah massal ini. Ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian kepala daerah kepada warganya,” ujar Wibowo.
Wibowo Prasetyo berharap, langkah Pemkot Semarang ini dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya.
Sebab, hingga saat ini masih banyak KUA yang berdiri di tanah pemerintah kabutapen/kota. Hal itu menjadi salah satu hambatan Kementerian Agama untuk melakukan revitalisasi.
“Kita dapat merevitalisasi gedung KUA dengan salah satu syaratnya adalah legalitas tanahnya. Perhatian Pemda akan mempercepat program revitalisasi KUA yang digulirkan Menteri Agama,” tegasnya.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Dia berharap, ini menjadi langkah bersama mewujudkan penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman, penguatan program dan layanan keagamaan sebagai pusat layanan keagamaan.
Menurutnya, KUA merupakan bentuk kehadiran Kemenag terkait layanan keagamaan. Keberadaan KUA menjadi kebutuhan masyarakat, sebab KUA memiliki peran sentral dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kementerian Agama telah menggulirkan program revitalisasi KUA yang kita launching pada Mei 2021. Tahun 2021 ada 106 KUA di seluruh Indonesia yang telah direvitalisasi, enam di antaranya menjadi KUA percontohan,” paparnya.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat mengenal KUA hanya untuk layanan pernikahan saja. Padahal, ada banyak layanan keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Misalnya, layanan sertifikasi tanah wakaf, layanan ukur arah kiblat, kemasjidan, bimbingan keluarga, manasik haji dan bimbingan keagamaan lainnya.
“Revitalisasi KUA ini merupakan bagian amanat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan masyarkat secara langsung,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menag Prof Abu Rokhmad, Kakanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng Zainal Fatah, Kakankemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah, Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Kepala BPN Kota Semarang, Forkompimda Kota Semarang. (eyf/TRIBUN JATENG CETAK)