Berita Jepara
Lomba Olah TKP Polres Jepara, Peserta 45 Anggota Reskrim Perwakilan Polsek, Dibagi Jadi 3 Tim
Lomba untuk meningkatkan keahilan personel Satreskrim Polres Jepara saat melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), dan Olah TKP.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara mengadakan lomba Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (21/6/2022).
Lomba ini diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-76 Bhayangkara.
Selain itu, untuk meningkatkan keahilan personel Satreskrim Polres Jepara saat melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), dan Olah TKP.
Baca juga: Festival Perang Obor Berkobar di Tegalsambi Jepara Berlangsung Meriah
Baca juga: Tempuh Perjalanan 22 KM ke Kantor Polisi, Gadis Jepara Ini Laporkan Ayah Tiri yang Memerkosanya
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, lomba ini diikuti 45 anggota Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Jepara.
Mereka terbagi dalam tiga tim.
Setiap tim terdiri 15 personel.
Dalam satu tim dipimpin Kapolsek selaku manajer Olah TKP.
Masing-masing tim mendapat TKP yang berbeda.
Tim pertama menghadapi TKP pembunuhan di lapangan parkir.
Tim kedua menghadapi TKP pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi di sebuah ruangan.
Tim ketiga menghadapi TKP pembunuhan dengan modus gantung diri.
"Tiga kasus ini berbeda."
"Ketiganya ada hal-hal teknis yang harus diketahui penyidik untuk mengecek atau mengambil barang bukti di TKP," kata AKP Rozi kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/6/2022).
Dalam lomba ini, ada enam juri yang menilai.
3 dari Direskrimum Polda Jateng dan 3 Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Baca juga: Tradisi Sedekah Bumi Jembul Tulakan di Jepara, Kisah Ratu Kalinyamat Tuntut Keadilan
Baca juga: Istri Pergi Mengaji, Pria di Jepara Tega Perkosa Anak Tiri, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2018