Berita Jepara
Istri Pergi Mengaji, Pria di Jepara Tega Perkosa Anak Tiri, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2018
Bejat adalah kata yang pantas disematkan terhadap perilaku J, warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bejat adalah kata yang pantas disematkan terhadap perilaku J, warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Pria 41 tahun itu, telah memperkosa anak tirinya berinisial LA (18).
Hal yang membuat miris, aksi bejat itu telah terjadi sebanyak empat kali, sejak 2018-2021.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menyampaikan kejadian pertama terjadi pada Jumat (15/6/2018)
Baca juga: Kisah Dhania Gabung ISIS Sejak SMA, Syok Saat Tiba di Suriah, Putuskan Untuk Melarikan Diri
Baca juga: Kabar Yan Vellia Istri Didi Kempot, Jual Nasi Goreng Bukan Sembarang Nasgor, Ternyata Wasiat Suami
Saat itu korban masih sebagai siswi SMA.
"Korban pulang sekolah sekitar 14.30 WIB, kemudian korban masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke kamar.
"Di rumah itu ada J, ayah sambung korban.
"J memanfaatkan momen itu di mana istrinya pergi ke sawah," kata Rozi saat konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, Selasa (21/6/2022).
Dalam menjalankan aksinya itu, J mendatangi korban yang sedang beristirahat di kamar.
Tersangka J mengancam akan membunuh korban dan ibu korban apabila tidak mau menuruti permintaannya.

"Korban terpaksa melayani tersangka," ujar Rozi, menambahkan.
Selama empat kali melakukan aksinya, tersangka J memanfaatkan situasi istri tidak di rumah.
Kejadian itu terjadi pada siang dan sore, di mana sang istri sedang bertani di sawah.
Tak hanya itu, tersangka J juga memperkosa korban pada malam hari.
Ia mengaku saat itu istri sedang ke luar rumah.