Berita Semarang
Kenakalan Berakhir Petaka : Fakta Motif Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Pedagang di Umbul Senjoyo
Fakta Motif Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Pedagang di Umbul Senjoyo Kab Semarang Terungkap: Hubungan Intim Ditolak, Pisau Bertindak
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
“Tadi sekitar pukul 9.30 Wib orang yang dijadikan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,” kata AKBP Indra kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/6/2022).
Tersangka sudah diamankan, kemudian koordinasi selanjutnya dilimpahkan ke Polres Semarang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengaku pelaku terpantau tanpa sengaja pagi tadi saat Polres ada kegiatan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.
“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO,” kata Nanung.
“Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tambahnya.
Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Salatiga.
“Setelah diamankan di Mapolres Salatiga, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,”

Berdasarkan informasi dihimpun, jajaran Resmob Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial AS (60) warga Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.
AS diduga menjadi pelaku penusukan Sumiyati, penjual kopi di kawasan wisata Senjoyo.
Pelaku ditangkap di rumahnya.
Saat diperiksa petugas, AS mengaku tega melakukan aksi keji tersebut lantaran tersinggung dengan omongan korban saat makan di warungnya.
Sebelumnya diberitakan penemuan mayat di kawasan wisata Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.
Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com di lapangan, mayat tersebut ditemukan oleh suami di warung miliknya setelah habis jumatan.
Mayat tersebut merupakan warga Tegalwaton Kabupaten Semarang.