Piala Presiden
Suporter PSIS Semarang Robek di Wajah Disabet Sajam Sepulang Nonton Laga vs Persis Solo di Manahan
Seorang suporter PSIS Semarang harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka akibat sabetan senjata tajam
Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono mengatakan penyerangan terhadap suporter itu terjadi di Kartasura.
Dengan demikian, wilayah hukum yang berwenang menangani kasus ini adalah Polres Sukoharjo.
"Ada gegeran suporter itu, namun bukan ditempat kita, tapi di wilayah Sukoharjo," kata Joko kepada TribunSolo.com.
Joko mengatakan kejadian tersebut terjadi di depan jalan BRI Kertonatan, dan kantor Unit VII Kartasura SAT PJR Ditlantas Polda Jateng.
Dia mengaku saat itu dirinya turut mengawal rombongan suporter bola tersebut.
"Saya ikut ngawal mereka, kejadian saya bersama brimob mengawal mereka depan belakang dengan backbone, saat belokan Kertonatan dilempar batu dan mobil kami juga kena," ucap Joko.
Baca juga: Detik-Detik Rombongan Suporter PSIS Semarang Diserang Setelah Laga Kontra Persis Solo
Baca juga: Jacksen Ungkap Penyebab Kekalahan Persis Solo dari PSIS Semarang di Piala Presiden 2022
Baca juga: Video Lucu Gibran Enggan Berjabat Tangan dengan Hendi saat PSIS Cetak Gol ke Gawang Persis Solo
Joko menyayangkan insiden tersebut dan berharap tidak terulang kembali.
"Kan ada story (sejarah) Persis Solo vs PSIS Semarang, masukan saya usai pertandingan tersebut, suporter Semarang disuruh pulang dulu, baru suporter Solo baru diizinkan pulang," katanya.
"Kalau tidak seperti di Semarang, suporter difasilitasinya pemerintah setempat membuat nobar," ungkap Joko. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Beda Keterangan Kapolres Boyolali-Karanganyar soal Wilayah Hukum Suporter PSIS Jadi Korban Sajam,