Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Nasib Anak Kedua Novia, Berkas Pendaftaran Langsung Ditolak, Kuota di SMPN 1 Kendal Sudah Terpenuhi

Kuota di SMP Negeri 1 Kendal telah terpenuhi dalam tiga ini melalui PPDB online, yakni 256 peserta didik. Otomatis, sudah tidak menerima lagi.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Novia Hermiati bersama putrinya hendak menyerahkan berkas PPDB di SMP Negeri 1 Kendal, Kamis (23/6/2022). Namun terpaksa harus dibawa kembali seluruh berkasnya karena kuota sudah terpenuhi. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jatah daya tampung di SMP Negeri 1 Kendal sebanyak 256 peserta didik sudah terpenuhi dalam tiga hari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Dari empat jalur yang ada, tiga di antaranya jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi sudah terisi.

Hanya jalur perpindahan orangtua atau wali yang masih belum terisi penuh. 

Baca juga: Lazizmu Kendal Khitan Massal 159 Anak Kurang Mampu

Baca juga: Alhamdulillah Lancar Tanpa Kendala, 9.058 Pendaftar SMP Bisa Mengakses PPDB Online di Kendal

Ketua tim PPDB SMP Negeri 1 Kendal, Supadmo menegaskan, pihaknya sudah mengantongi 256 pendaftar untuk mengisi jatah 8 rombongan belajar (rombel) yang disediakan.

Meskipun PPDB online masih berlangsung hingga Jumat (24/6/2022).

"Sekarang sudah penuh kuotanya."

"Kalau jalur zonasi semua bisa diakses dari rumah."

"Untuk jalur afirmasi, prestasi, dan kepindahan orangtua, pendaftar datang langsung ke sekolah," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/6/2022).

Dia memastikan, proses PPDB tahun ini berjalan lancar.

Jika pendaftar melimpah hingga penutupan, otomatis akan disalurkan kepada sekolah-sekolah yang masuk dalam zonasi. 

Orangtua siswa, Novia Hermiati sedih karena impian anaknya bisa sekolah di SMP negeri harus pupus.

Novia bersama putri keduanya datang ke SMP Negeri 1 Kendal untuk mendaftar.

Namun, berkasnya tertolak karena hanya membawa dokumen pendukung berupa surat keterangan domisili.

Baca juga: 42 Pengurus Rohis Kendal Dilantik, Mahrus: Harus Bisa Jadi Teladan yang Baik

Baca juga: Truk Angkut Rosok Tercebur di Sungai Irigasi Kendal, Diduga Hasil Curian, Sopir Bertingkah Aneh

Sementara kartu keluarga (KK) masih tercatat sebagai warga Kecamatan Sukorejo.

Dia pun terpaksa akan sekolahkan putri keduanya di sekolah swasta.

Meskipun sudah tinggal 11 tahun di wilayah Kecamatan Kota Kendal.

"Kami memang belum ngurus surat pindah kami."

"KK kami masih Sukorejo."

"Untuk surat keterangan domisili secara aturan tidak diterima."

"Jadi kami menerima secara ikhlas."

"Nanti ke sekolah swasta tidak apa-apa, karena zonasinya ikut sekolah di Kecamatan Sukorejo," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/6/2022). 

Meski demikian, Novia menyebut, peristiwa ini akan jadi pembelajaran agar ke depan bisa lebih memperhatikan perkembangan zaman dan perubahan prosedur.

Seperti halnya dalam hal pendaftaran anak didik.

"Mungkin kami kurang mengikuti perkembangan."

"Karena anak saya yang pertama di sekolah swasta."

"Ke depan, persiapan anak pertama mau masuk SMA harus segera pindah KK di tempat tinggal kami sekarang," tuturnya. (*)

Baca juga: Dukung Pengembangan UMKM, PLN Salurkan Bantuan Pelatihan kepada Produsen Opak

Baca juga: PPDB 2022/2023 Kota Semarang Jenjang SD Tak Penuhi Kuota

Baca juga: 3 Bahan Alami Bikin Wajah Glowing dan Hilangkan Bopeng

Baca juga: 10 Aplikasi Penghasil Uang, Kerja Online Klik Iklan & Isi Survei Dapat Duit

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved