Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Minyak Goreng

Pernyataan Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Setelah Dicecar 15 Pertanyaan Soal Mafia Minyak Goreng

Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi memberikan pernyataan setelah diperiksa terkait kasus mafia Minyak Goreng.

Editor: rival al manaf
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi memberikan pernyataan setelah diperiksa terkait kasus mafia Minyak Goreng.

Ia diperiksa Kejaksaan Agung RI sebagai saksi di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dalam pemeriksaan itu ia dicecar 15 pertanyaan.

Baca juga: Wacana Pembatasan BBM Subsidi untuk Mobil Mewah Dapat Dukungan, Muncul Skema Subsidi Langsung

Baca juga: Video Maling Berpenampilan Santri Semarang Gagal Curi Motor, Tuntun PCX 2 KM Ternyata Pakai Keyless

Baca juga: Jawaban Menohok Vinicius Junior saat Ditawari Gaji Selangit Oleh PSG Agar Tinggalkan Real Madrid

Baca juga: Respons Mengejutkan Pria Gunungkidul saat Dapat Ancaman Pembunuhan, Ajak Anak Istri Terjun ke Sungai

Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

"Pertanyaan banyak, lebih dari 15 pertanyaan lebih," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap M Lutfi seputar latar belakang dan implementasi peraturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, dan terbitnya persetujuan ekspor (PE).  

"Pemeriksaan pertanyaan seputar, pertama terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kemendag menyangkut HET, ketentuan ekspor, ketentuan IMO dan lain beberaoa ketentuan yang menyangkut terbitnya PE," jelas dia.

Lebih lanjut, Supardi menyatakan pemeriksaan kali ini juga untuk mengkonfrontir keterangan para tersangka maupun barang bukti dengan keterangan  M Lutfi.

"Dan juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, didengar oleh saksi teekait para tersangka tadi, juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik. Sebaliknya, dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.

"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.

"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," jelas Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.  Termasuk, kata dia, materi pemeriksaannya pada hari ini.

Baca juga: Jawaban Menohok Vinicius Junior saat Ditawari Gaji Selangit Oleh PSG Agar Tinggalkan Real Madrid

Baca juga: 11 Perguruan Tinggi Negeri Belajar ZI-WBK di Fakultas Teknik Undip

Baca juga: Polda Jateng Gelar Upacara Pencucian Pataka Maneka Tunggal Darma Menyambut HUT ke-76 Bhayangkara

"Saya berterimakasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak 9 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Mendag M Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan saat Diperiksa di Kejagung, Termasuk Ekspor Minyak Goreng , 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved