Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anggota DPRD Hamzah Hamid Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal, Kok Bisa? Seperti Apa Kondisinya?

Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Hamzah Hamid viral setelah menolak pengaspalan di depan rumahnya

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TribunTimur
Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Hamzah Hamid menolak proyek jalan di depan rumahnya tepat di Jl Borong Raya Baru 1, Antang, Kecamatan Manggala  

TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Hamzah Hamid viral setelah menolak pengaspalan di depan rumahnya, Jalan Borong Raya Baru I, Antang, Manggala, Sulawesi Selatan. 

Ia punya alasan sendiri menolak pengaspalan jalan tersebut. 

Hamzah tak mau disebut tak berempati karena masih banyak ruas jalan lain yang lebih membutuhkan perbaikan.

Baca juga: Alasan Gus Yahya Cholil Staquf Didesak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU, Diberi Waktu 3 Hari

Baca juga: Sembunyi dari Istri, Irwan Malah Bunuh Guru PPPK yang Memergoki, Ini Motifnya

Hamzah menilai, proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tidak tepat sasaran. 

Pasalnya, masih banyak titik di Kota Makassar butuh perbaikan dibanding akses jalan di area kediamannya. 

"Saya tolak pengaspalan depan rumah. Bukan karena tidak mau, tapi masih ada yang jauh lebih prioritas," tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (21/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari TribunTimur. 

Menurut Hamzah, titik yang butuh perbaikan jalan justru berada di Jalan Borong Raya 7, yang tidak pernah tersentuh selama puluhan tahun. 

Bahkan, area tersebut menjadi langganan banjir saat musim penghujan.

Dia mengaku terus memperjuangkan perbaikan jalanan tersebut sejak ia masih dikursi DPRD Makassar

Namun, belum ada tindak lanjut dari perangkat daerah terkait. 

"Itu warga sudah puluhan tahun tinggal di situ, jalannya tidak pernah dikerja."

"Sementara depan rumah saya baru diaspal tahun lalu, sekarang mau disambung lagi. Saya tidak mau dianggap tidak punya empati,” jelasnya. 

"Saya berharap diutamakan itu yang, yang memang jalan yang tidak pernah disentuh," sambungnya. 

Terpisah, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh Amin, menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

Pengerjaan jalan memungkinkan untuk dipindahkan apabila ada persetujuan dari warga setempat. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved