Berita Jawa Tengah
Kapolres Sukoharjo Jawab Viral ETLE Mobile, Ditilang Pengendara Tak Gunakan Helm, Lintasi Area Sawah
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, Panto tertangkap kamera ETLE berbasis kamera handphone atau disebut ETLE mobile.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pro kontra terjadi dalam penerapan sistem tilang elektronik yang diterapkan pihak kepolisian saat ini.
Warganet tiba-tiba membanjiri komentar di media sosial seusai mengetahui seorang warga terkena tilang saat mengendarai sepeda motor.
Adapun yang membuat geger jagat medsos, si pengendara motor tersebut tak memakai helm saat melintasi area persawahan.
Kejadian tersebut secara khusus dialami warga Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Duduk Perkara Penilangan ETLE Pemotor Tanpa Helm di Persawahan Sukoharjo Versi Polda Jateng
Baca juga: Bupati Sukoharjo Dampingi Menteri Pertanian Panen Raya Padi IP 400 di Kecamatan Weru
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Akan Berikan Vaksinasi PMK Secara Bertahap
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Akan Berikan Vaksinasi PMK Secara Bertahap
Gara-gara tidak memakai helm saat berkendara di area persawahan, Panto Suwarno, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Sukoharjo, terkena tilang elektronik polisi.
Panto pun sudah menerima surat tilang elektronik (ETLE) dari Satlantas Polres Sukoharjo dan didenda Rp 50.000.
Pengalaman Panto itu pun ramai dibicarakan dan menjadi polemik warganet di media sosial.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, Panto tertangkap kamera ETLE berbasis kamera handphone atau disebut ETLE mobile.
Menurut AKBP Wahyu, selain tilang ETLE yang terpasang di jalan protokol, petugas Satlantas Polres Sukoharjo juga dibekali tilang ETLE mobile yang biasanya dipasang di helm petugas.
Lalu juga ada ada petugas yang menggunakan kamera dan sudah dilengkapi dengan aplikasi ETLE.
Tujuannya agar petugas bisa melakukan penindakan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan.
"Ini untuk mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar."
"Sehingga penerapan ETLE ini bisa meningkatkan efektivitas dalam rangka melakukan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas," terangnya.
Namun demikian, AKBP Wahyu juga meminta maaf atas munculnya polemik yang muncul di tengah masyarakat soal kasus itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panto tak sadar apabila tertangkap kemera petugas saat berkendara tanpa pakai helm.
Saat itu dirinya menduga saat melintas di Jalan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.
"Saya pulang dari takziah."
"Lha saya ke sawah nengok anak buah yang sedang tanam (padi)."
"Karena belum saya kasih makan dan minum, saya terus pulang," kata Panto di Mapolres Sukoharjo seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/6/2022).
Setelah itu, Panto mendapat kabar dari anaknya bahwa mendapat surat tilang dari kepolisian.
"Saya tidak tahu kalau tidak ditelepon anak saya."
"Katanya dapat surat dari kantor pos gitu."
"Surat itu datangnya pada Rabu (22/6/2022)," ungkap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Motor Tak Pakai Helm di Dekat Sawah, Warga Sukoharjo Kena Tilang ETLE, Kok Bisa?"
Baca juga: Geger Pungli PPDB SMKN 5 Bandung, Panitia Tarik Biaya Pembangunan Sekolah dan Pramuka
Baca juga: Piala Presiden 2022 Hari Ini - Dewa United PD Bisa Kalahkan Persis Solo, Saksinya Stadion Manahan
Baca juga: Kata Sergio Alexandre Miliki Fortes dan Taisei, Yakin Tiga Poin PSIS Semarang Vs PSS Sleman
Baca juga: Dua Target Persib Bandung di Perempat Final Piala Presiden 2022, Satu Coba Bikin Bahagia Bobotoh