Kasus PMK Jateng
Vaksinasi Hewan Ternak di Kota Semarang Dilakukan Besok Sabtu, Dispertan Terima 100 Dosis Vaksin PMK
Dispertan Kota Semarang telah menerima jatah 100 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jateng dan harus dihabiskan dalam waktu sehari.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Semarang akan dilakukan pada Sabtu (24/6/2022).
Dispertan Kota Semarang telah menerima jatah 100 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jateng.
Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, 100 dosis vaksin PMK ini nantinya akan langsung dihabiskan dalam satu hari.
Baca juga: Pelaku UMKM Semarang Ikuti Pelatihan PNM, Dapat NIB dan Jadi Merchant Grab
Baca juga: Pusat Perbelanjaan Mulai Gelar Event Besar Ada The Jungle di Atrium Mall Ciputra Semarang
Penyuntikan akan diprioritaskan untuk ternak milik UPTD Kebun Dispertan Kota Semarang terlebih dahulu.
Kemudian, sisanya akan diberikan kepada ternak milik kelompok ternak di wilayah Kecamatan Mijen dan Ngaliyan.
"Kami dapat 100 dosis dan akan disuntikkan ke sapi yang ada di UPTD terlebih dahulu."
"Kami habiskan semua 100 dosis ini karena 1 ampul atau 1 botol ini untuk 100 ekor harus dihabiskan," terang Hernowo kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/6/2022).
Petugas vaksinator akan menggunakan alat pelindung diri (APD) dalam melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadi penularan karena PMK bisa menular melalui manusia atau peralatan.
APD dipakai hanya sekali untuk satu kandang agar steril.
Baca juga: Satpol PP Masif Tegakkan Perda, Kota Semarang Terima Penghargaan Dari Mendagri
Baca juga: CFD Kota Semarang Mulai Dibuka Minggu 26 Juni 2022
Petugas yang melakukan vaksinasi adalah dokter hewan dari Dispertan Kota Semarang sebanyak 8 orang dan 16 paramedis.
"Jadi itu petugas yang akan kami optimalkan disamping beberapa teman-teman yang selama ini membantu seperti mantri suntik," sebutnya.
Hernowo melanjutkan, vaksinasi diperuntukkan bagi ternak yang sehat.
Ternak yang memiliki masa hidup panjang juga menjadi kriteria dalam pemberian vaksin.
"Kriterianya harus hewan yang sehat."
"Lalu life timenya agak panjang atau bukan hewan yang segera dipotong."
"Seperti sapi perah, anak-anak sapi, indukan pejantan yang digunakan sebagai bibit kami prioritaskan," sebutnya. (*)
Baca juga: Berawal Temukan 3 Ekor Lobster di Sungai, Kaeli Alatas Berhasil Budidayakan 60.000 Lobster Air Tawar
Baca juga: Jadwal Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret Solo 2022
Baca juga: Wisata Pemandian Air Panas Cipari, Pengunjung Bisa Liburan Sekaligus Terapi
Baca juga: 5 Hewan Meninggal Terpapar PMK, Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Butuh 20 ribu Vaksin Hewan