Berita Viral
Ibu Ini Langsung Dijemput Polisi, Gara-garanya Bikin Video TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit
Mahrus mengatakan, polisi kemudian menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
TRIBUNJATENG.COM - Apa yang terjadi pada ibu ini bisa menjadi pelajaran.
Seorang ibu yang juga TikToker di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Perempuan bernama Gusni itu membuat konten ia ditilang polisi karena memakai sandal jepit.
Gusni pun terpaksa dijemput anggota Polres Sidrap karena konten itu dianggap hoaks.
Baca juga: Hampir Saja Jamaah Haji Indonesia Diseret Polisi Arab Saudi, Tepergok Merokok di Depan Masjid Nabawi
Baca juga: Namanya Zimbeul, Harga 25 Ribu Sebotol, Miras Oplosan Ini Tewaskan 8 Orang Setelah Beredar 2 Pekan
Baca juga: MUI Jatim Keluarkan 3 Sikap Soal Pernikahan Beda Agama yang Diizinkan Pengadilan di Surabaya
"Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi.
Ia kami jemput untuk klarifikasi," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan AKP Mahrus Ibrahim, Sabtu (25/6/2022).
Video yang diunggah Gusni melalui akun TikTok @Gusni567 langsung viral.
Mahrus mengatakan, polisi kemudian menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang sibuatnya.
Kasus itu sudah aman," jelas Mahrus.
Gusni telah meminta maaf di Mapolres Sidrap dan melalui video diunggah di Facebook.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya" jelas Gusni di Facebook. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buat Konten TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit, Ibu di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi