Ibadah Haji 2022
Hampir Saja Jamaah Haji Indonesia Diseret Polisi Arab Saudi, Tepergok Merokok di Depan Masjid Nabawi
Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut
TRIBUNJATENG.COM, MADINAH - Peraturan merokok di Indonesia dengan Arab Saudi sangat jauh berbeda.
Ini harus diperhatikan jamaah haji.
Jika melanggar, akibatnya bisa fatal
Seorang jemaah calon haji Indonesia nyaris dicokok oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah.
Baca juga: MUI Jatim Keluarkan 3 Sikap Soal Pernikahan Beda Agama yang Diizinkan Pengadilan di Surabaya
Baca juga: Namanya Zimbeul, Harga 25 Ribu Sebotol, Miras Oplosan Ini Tewaskan 8 Orang Setelah Beredar 2 Pekan
Penyebabnya, jemaah tersebut terlihat merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang diyakini didirikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pria itu langsung didatangi, sampai diminta paspornya.
Beruntung, peristiwa itu terlihat oleh petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia.
Jemaah calon haji asal Bekasi itu pun lolos dari ancaman hukum.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut.
"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," kata Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).
Harun mengingatkan, agar jemaah haji Indonesia sadar bila mereka bukan lagi berada di Tanah Air.
.
Ia mengimbau ke para jemaah, tak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia biasa saja, sementara di Arab Saudi, hal itu dinilai tabu, apalagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Di Arab Saudi, aturan soal merokok memang sangat berbeda dengan di Indonesia.
Dikutip dari media Arab Saudi, Al Arabiya, sejak 2018, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok.
