Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Namanya Zimbeul, Harga 25 Ribu Sebotol, Miras Oplosan Ini Tewaskan 8 Orang Setelah Beredar 2 Pekan

Namanya Zimbeul. Miras oplosan ini telah memakan korban delapan nyawa melayang. Padahal penjual baru beroperasi 2 Pekan

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Muhammad Yunan Setiawan
Ilustrasi oplosan maut. Foto: Polres Jepara memusnahkan 5.459 botol minimam keras dan 5. 376 liter minuman keras oplosan. Ribuan miras ini hasil penindakan penjual dan pengguna miras. 

TRIBUNJATENG,KARAWANG - Namanya Zimbeul. Miras oplosan ini telah memakan korban delapan nyawa melayang.

Padahal penjual baru beroperasi 2 Pekan

Polisi Karawang telah menetapkan tiga tersangka miras oplosan yang menewaskan sebanyak delapan orang warga Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, miras oplosan tersebut dikenal dengan nama Zimbeul.

Baca juga: MUI Jatim Keluarkan 3 Sikap Soal Pernikahan Beda Agama yang Diizinkan Pengadilan di Surabaya

Baca juga: 3 Fakta Performa PSIS Semarang yang Membuat Mereka Jadi Kandidat Kuat Juara Piala Presiden

Harganya hanya sekitar Rp 25 ribu yang mereka kemas dalam botol 600 mililiter.

"Nama miras oplosan itu Zimbeul, " kata Aldi kepada Tribun Jabar di Mapolres Karawang Jumat (24/6/2022).

Aldi menyebutkan, para tersangka itu berinisial Y (25), D (27) dan R (30).

Ketiganya berasal dari wilayah Sumatera.

Mereka baru beroperasi di Karawang selama dua minggu.

R bertugas sebagai peracik minum keras.

Kemudian Y dan D adalah orang yang menjual miras tersebut.

Sementara ketiganya memiliki seorang pemodal yang saat ini tengah dicari oleh polisi.

Setiap hasil penjualan, uang akan langsung diberikan melalui transfer kepada pemodal yang berada di luar Pulau Jawa.

"Pemasaran miras oplosan ini, melalui mulut ke mulut, " katanya.

Selama dua minggu itu mereka menyewa kontrakan di wilayah Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

Untuk dugaan korban yang meninggal karena miras oplosan itu, kata Aldi, untuk di Kecamatan Klari berinisial WA (28). Kemudian di Kecamatan Karawang Timur yakni S(31), R (22) dan A (40). Lalu untuk di Rawamerta yakni R (24), D(18), T (17) dan K (18).

"Kami tengah memburu orang yang memodali mereka.

Kebetulan berada di luar Karawang.

Jadi sistemnya setiap hasil penjualan langsung dikirim melalui transfer kepada pemodal, " katanya.

Para korban yang meminum miras oplosan itu, kata Aldi, merasakan mual, muntah, dan pusing.

Aldi menyebutkan dugaan korban meninggal dunia karena miras oplosan di Karawang sebanyak delapan orang.

Aldi mengatakan, delapan orang yang meninggal dunia tersebut berada tiga lokasi berbeda yakni Kecamatan Klari, Kecamatan Karawang Timur, dan Kecamatan Rawamerta.

"Ada yang di Klari, Karawang Timur (Palumbon, Palawad) dan Rawamerta, " katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Zimbeul Sebutan Miras Oplosan Maut yang Tewaskan Delapan Orang Warga Karawang, Harganya Murah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved