Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rokok Ilegal

Suara Lantang Bupati Kudus Hartopo Ingatkan Generasi Muda: Kalau ada rokok ilegal, laporkan!

Bupati Kudus Hartopo ingatkan generasi muda soal rokok ilegal yang merugikan negara.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Bupati Kudus HM Hartopo. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menilai positif sosialisasi perundang-undangan cukai yang dikemas untuk anak muda. Misalnya saja sosialisasi di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus yang dikemas melalui pentas music.

“Untuk konsepnya seperti itu untuk menjaring bagaimana memberikan pemahaman kepada anak muda tentunya sangat baik sekali. Pada dasarnya anak muda lebih tertarik minatnya melalui media musik,” kata Hartopo.

Lebih dari itu, kata Hartopo, pihaknya ingin anak muda juga melek perihal rokok ilegal. Misalnya mereka paham bahwa keberadaan rokok ilegal bisa merugikan negara. Dia mencontohkan, keberadaan rokok ilegal bisa mengurangi pendapatan dana bagi hasil cukai untuk Kudus.

“Tentunya banyak rokok ilegal dana cukai makin lama makin berkurang, itu kan merugikan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Dia berpesan generasi muda juga turut serta melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Atau paling minim tidak membelinya bagi mereka yang merokok.

“Kalau perlu dilaporkan ke kami dengan tujuan di Kudus tidak ada rokok ilegal,” katanya.

Sebab, lanjut dia, kalau hanya mengandalkan aparat yang bertugas tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, pengawasan dari seluruh elemen masyarakat atas peredaran rokok ilegal juga diperlukan. Terutama pengawasan dari generasi muda.

Upaya lain dalam membendung peredaran rokok ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Kudus yakni dengan menyediakan sentra industri secara terpadu. Untuk saat ini di Kudus sudah ada Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kawasan tersebut dihuni oleh pelaku usaha rokok kecil. Hasil produknya pun dijamin memenuhi syarat berikut legalitasnya. Selain itu pemerintah setempat juga akan membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved