Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibadah Haji 2022

5 Hal yang Dilarang Keras di Masjid Nabawi, Dendanya Capai 18 Juta, Jamaah Haji Harus Tahu

Sebelum berangkat menjalankan ibadah haji, jamaah sebaiknya tahu berbagai aturan di Arab Saudi

Editor: muslimah
SHUTTERSTOCK/SAMAREEN
Ilustrasi Masjid Nabawi di Kota Madinah Arab Saudi 

Hal lain yang akan membuat anda akan didatangi polisi adalah berkerumun.

Polisi akan langsung datang membubarkan.

3. Buang Sampah Sembarangan

Jangan sampai membuang benda apapun di lingkungan tempat ibadah.

Bila sulit menemukan sampah, lebih baik bersabar dan kantongi dulu sampahnya, daripada kena denda yang bikin kantong kering!

4. Merokok

Inilah kebiasaan yang sulit dihindari orang Indonesia.

Jangan salah, sejak 2018 Arab Saudi memperketat aturan soal rokok.

Bahkan, tak hanya melarang merokok di tempat ibadah, tapi juga di fasilitas publik yang bisa dilihat anak-anak.

5. Mengambil Barang Tercecer

Mungkin niat anda baik, mengambil sampah yang tercecer.

Tapi, kakunya penegak hukum Arab Saudi, tak akan memahami niatan anda itu.

Bila anda terpergok polisi mengambil barang tercecer di kompleks Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, anda bisa jadi bakal kena masalah.

Harun pun mengimbau, agar jemaah haji Indonesia mengingat, berada di Arab Saudi harus memahami aturan dan budaya yang jauh berbeda. 

"Ini demi keamanan dan kenyamanan kita semua dalam berhaji. Jangan sampai kena masalah hukum malah mengganggu aktivitas ibadah," kata Harun.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Biasa Dilakukan di Indonesia, 5 Hal ini Ternyata Dilarang Keras di Masjid Nabawi

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved