Berita Ungaran
Pedagang Migor Curah di Pasar Bandarjo Takut Pelanggan Berkurang saat Pakai Aplikasi Pedulilindungi
Sejumlah pedagang masih mengkhawatirkan jika nanti memakai aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sejumlah pedagang masih mengkhawatirkan kondisi di mana nanti saatnya mereka dan para pelanggan harus memakai aplikasi PeduliLindungi terkait pembelian minyak goreng curah.
Dari penelusuran Tribunjateng.com di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Senin (27/6/2022) hari ini, saat ini para pembeli masih menyertakan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng (migor)

curah.
“Nah itu nanti takutnya pada kurang paham, khususnya yang sudah sepuh usianya karena kesulitan menggunakan ponsel zaman sekarang.
Rata-rata minyak goreng curah saya terjual 100 liter per harinya, biasanya setiap hari datang 200 liter,” kata seorang pedagang sembako, Tiara, kepada Tribunjateng.com.
Dari jumlah itu, Tiara berharap nantinya para pelanggan tidak mengalami kesulitan dalam bertransaksi minyak goreng curah di kios miliknya.
“Mudah-mudahan sosialisasinya berhasil dan pelanggan saya bisa memahaminya,” imbuhnya.
Menurutnya, ketersediaan minyak goreng curah saat ini masih cukup.
Tiara menjual minyak goreng curahnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu per liter.
Pembeli dibatasi pembelian maksimal dua liter per harinya, serta menyertakan KTP untuk disimpan oleh para pedagang.
“Saya kalau beli pakai KTP, nanti KTP saya difoto.
Kata penjual per hari maksimal dua liter belinya,” kata seorang pembeli minyak goreng curah, Arif (25), kepada Tribunjateng.com.
Sebagai informasi, pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin (27/6/2022).
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.
Upaya perubahan sistem ini bertujuan memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng. (*)
