Pemilu 2024
KPU Kendal Coret 5.847 Data Pemilih, Masuk Kategori Tak Memenuhi Syarat, Sesuai Rekomendasi Pusat
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, 5.847 data pemilih yang dicoret adalah warga Kendal yang terkonfirmasi sudah meninggal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
"Kami kordinasikan ke Dispendukcapil karena aksesnya ada di sana."
"Apakah yang bersangkutan masih warga Kendal atau pindah domisili," tambahnya.
Disamping itu, Hevy menyebut, ada penambahan data pemilih baru sebanyak 93 orang pada Juni 2022.
Dia memastikan, DPB akan terus di-update setiap bulan guna memastikan ada tidaknya pemilih yang bertambah dan berkurang.
"Update dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami kroscek dengan lembaga instansi terkait."
"KPU juga terus komunikasi dengan pihak desa dan pihak-pihak terkait selama menjalani pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas," ujarnya. (*)
Baca juga: SMP Negeri 3 Bae Kudus Kurang 96 Siswa, Coba Optimalkan Buka Jalur PPDB Offline
Baca juga: Lima Kecamatan di Kota Semarang Zona Merah Kasus PMK, Kandang Komunal Dilockdown
Baca juga: Pantauan Terkini Harga Bahan Pokok di Pasar Ungaran yang Sempat Melonjak, Sayuran Berangsur Turun
Baca juga: Pj Bupati Jepara Dukung Pembuatan Film Kartini Reborn