Berita Kudus
Pesan Hartopo kepada Panitia Kurban: Kalau Ada Hewan PMK Dilaporkan, Jangan Disembelih
Bupati Kudus HM Hartopo mengimbau kepada panitia kurban agar tidak menyembelih hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo mengimbau kepada panitia kurban agar tidak menyembelih hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dia juga meminta ketika ada hewan ternak yang terindikasi PMK agar segera dilaporkan.
“Panitia kurban harus tahu makanya harus ada edukasi dari dinas pertanian, apa sih yang menjadi ciri-ciri dari PMK ini. Kalau ada (yang terjangkit PMK) dilaporkan jangan disembelih,” kata Hartopo, Selasa (28/6/2022).
Terkait PMK ini, dia berharap setiap pemilik hewan ternak maupun panitia kurban supaya bisa mengetahui ciri-ciri PMK. Apalagi sebelumnya, kata dia, dinas pertanian setempat telah melakukan edukasi kepada mereka.
“Paling tidak mereka tahu ciri-cirinya,” kata dia.
Sementara untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Kudus juga telah mendapat alokasi vaksin untuk 500 ekor hewan ternak. Rencana dari dinas pertanian setempat besok baru akan disuntikkan.
Kemudian, berhubung sumber daya manusia di Dinas Pertanian dan Pangan Kudus jumlah mereka terbatas, maka dia berharap di setiap kecamatan ada tenagaa yang mampu melakukan deteksi terhadap hewan yang terindikasi PMK. Dengan begitu, maka kasus PMK di Kudus akan mudah diketahui.
“Jadi paling tidak mereka yang di kecamatan bisa tracing sendiri soal PMK ini,” kata dia. (*)
Baca juga: Bupati Fadia Minta Guru dan Sekolah Dukung Siswa Tak Mampu Bisa Bersekolah
Baca juga: Prosedur dan Tata Cara Mengganti EKTP yang Hilang untuk Warga Kota Solo, Bisa Online
Baca juga: Suporter Nyalakan Flair Jelang Berakhirnya Laga Persis Solo vs Persita Tangerang, Ini Kata Panpel
Baca juga: Subhanalloh! Jumiah Nenek Pemulung Usia 80 Tahun Ini Bisa Beli Sapi Kurban setelah Menabung 15 Tahun