Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polda Jateng Akan Renovasi Rumah Dinas Di Jalan Erlangga Tengah IV Setelah Proses Eksekusi

Pengadilan Negeri Semarang eksekusi 9 rumah dinas Polda Jateng yang terletak di Jalan Erlangga Tengah IV, Rabu (29/6/2022).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Pengadilan Negeri Semarang eksekusi 9 rumah dinas Polda Jateng yang terletak di Jalan Erlangga Tengah IV, Rabu (29/6/2022).

Puluhan personel dikerahkan saat berlangsungnya proses eksekusi. 

Tidak ada satu pun penghuni yang masih  menetap di rumah yang akan dieksekusi tersebut. Mereka telah mengosongkan rumah lebih awal sebelum berlangsungnya proses eksekusi.

Namun kondisi rumah yang akan dieksekusi rusak ketika ditinggal penghuninya.

Kusen jendela, pagar maupun telah dilepas oleh penghuninya saat mengosongkan rumah.

Bahkan tembok di sejumlah rumah telah rusak.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng, Kombes Pol Imran Amrin mengatakan eksekusi dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Semarang bersama Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Proses eksekusi  sembilan rumah dinas Polda Jateng berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini merupakan proses gugatan yang telah dilakukan empat tahun yang lalu. Kami telah melakukan tindakan persuasif saat mengosongkan rumah.

Kalau mereka belum mempunyai rumah Polda Jateng menyiapkan tempat tinggal sementara.

Kalau tidak ada kendaraan untuk mengangkut barang-barangnya  kami telah menyediakan kendaraan dinas," jelasnya.

Menurutnya penghuni saat ini telah mengosongkan rumah. Kini proses yang dilakukan adalah pembacaan eksekusi dan  pemasangan plang,

"Setelah ini akan panitera akan menyerahkan rumah tersebut kepada Polda Jateng,"  ujarnya.

Dikatakannya pada proses gugatan yang dipermasalahkan adalah lahan rumah dinas tersebut.

Terkait kerusakan rumah dinas nantinya diserahkan ke bagian logistik Polda Jateng untuk dilakukan perbaikan.

"Mereka telah lama menempati rumah dinas tersebut dari tahun 1970. Sekarang dihuni orang luar," tuturnya.

Pihaknya mengindikasikan bahwa rumah dinas tersebut juga telah dijual belikan. Namun hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.

"Indikasinya kesana (dijual belikan) tapi kami akan memastikan," ujar dia.

Ia menuturkan rumah dinas tersebut rencananya akan digunakan untuk menjadi asrama untuk  anggota Polri. Terutama asrama untuk anggota Polda Jateng.

"Mudah-mudahan nanti dibangun rumah susun," tutur dia. (*)

Baca juga: Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu Viral, Pelaku Diblacklist, Ini Cerita Kondektur yang Tolong Korban

Baca juga: Holywings Semarang Dikabarkan Tutup Operasional, Papan Nama Sudah Dilepas, Ini Kata Wali Kota Hendi

Baca juga: Kurir Sabu di Jepara Dibekuk Polisi, Sekali Antar Paket Dapat Upah Rp 30 ribu

Baca juga: PMK Tembus 802 Kasus, Pemkab Batang Terus Galakkan Vaksinasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved