Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswi Ajak Duel Polisi yang Menilangnya, Sempat Tabrak Petugas dan Coba Rebut Senjata

Bahkan mahasiswi tersebut juga menendang, memukul hingga menggigit tangan kanan petugas.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswi pengendara motor tersebut terlibat adu mulut dengan polisi lantaran tak terima ditindak karena melawan arus lalu lintas.

Kejadiannya di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Bukannya mengaku salah, pengendara motor itu terus membela diri dengan adu argumen kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Maling Kambing di Lapak Hewan Kurban Bekasi Berhasil Kabur Setelah Digebuk Pak RT dan Dikejar Warga

Bahkan mahasiswi tersebut juga menendang, memukul hingga menggigit tangan kanan petugas.

Tak sampai di situ, mahasiswi itu pun sempat menabrak petugas dan berupaya merebut senjata polisi.

Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022)
Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) ((Istimewa))

Salah satu saksi mata bernama Yani mengatakan, wanita tersebut melintas dari arah Tebet ke Jatinegara, dengan melawan arah.

“Di setop sama polisi, eh malah polisi ditabrak.

Polisi (sempat) dipukul berdarah bibirnya.

Pokoknya parah deh.

Masih muda orangnya (pelaku),” ujar Yani dikutip dari NTMC Polri, Jumat (1/7/2022).

Yani juga mengatakan, bahwa pelaku sempat berusaha menarik senjata polisi namun ditahan oleh anggota kepolisian.

“Senjata polisi ditarik-tarik tapi ditahan sama polisi.

Di sini sering lawan arah, ditegur enggak terima,” katanya. 

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, jika pelanggar merasa tidak setuju dengan petugas maka jangan lakukan tindakan yang melawan hukum.

“Hindari tindakan-tindakan kontra produktif yang dapat berakibat pada permasalahan hukum baru,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com belum lama ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved