Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini, Berikut Harga dan Besarannya

Kenaikan tarif listrik ini akan dibebankan kepada pelanggan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, P3).

PLN
Ilustrasi listrik PLN 

Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis Besar

Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

3. Industri Besar

Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah

Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan Khusus

Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Adapun aturan kenaikan tarif listrik ini juga tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui kenaikan tarif listrik bagi kelompok masyarakat mampu.

Jokowi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga stabilitas ekonomi, serta pemulihan ekonomi nasional. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap–siap Tarif Listrik Mulai Naik Hari Ini, Cek Harga dan Besarannya"

Baca juga: Tarif Listrik Dinaikkan, Pengamat: Kalau Pengusaha Naikkan Harga Barang Maka Kenaikannya Harus Fair

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved