Berita Nasional
Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 Digelar di Solo, AGenda Utama Pilih Ketua Umum
Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 akan digelar di Kota Solo, Jawa Tengah pada 18-20 November 2022.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 akan digelar di Kota Solo, Jawa Tengah pada 18-20 November 2022.
Pada agenda Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 itu, satu agenda utama di antaranya adalah memilih Keua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, memang bakal ada pemilihan Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti mengatakan, akan ada 5 agenda utama dalam Muktamar Muhammadiyah 2022 ini.
"Ada lima agenda utama Muktamar. Kesatu, laporan pertanggungjawaban PP Muhammadiyah 2015-2022. Kedua, program Kerja Muhammadiyah 2022-2027, dan ketiga Risalah Islam Berkemajuan," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).
Agenda lainnya adalah. Lalu, membahas isu-isu umat dan kemanusiaan global.
Adapun, muktamar adalah forum tertinggi pengambilan keputusan di Muhammadiyah.
Forum ini digelar untuk memilih anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 dan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
Abdul menyebut, tema muktamar tahun ini adalah Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta, Muhammadiyah berusaha berkhidmat memberikan pelayanan dan melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Muhammadiyah berusaha berperan lebih besar dalam memajukan Indonesia dan memperluas gerakan di ranah dunia," bebernya.
Dia menyampaikan, muktamar dilaksanakan secara tatap muka langsung, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Pertemuan secara tatap muka ini diputuskan dalam Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Abdul menjelaskan, arena Muktamar ditata sedemikian rupa sehingga aman dari potensi penularan Covid-19.
Peserta Muktamar pun harus sudah mendapat vaksin ketiga (booster), selalu memakai masker, dan mencuci tangan dengan air bersih. Hal yang sama, kata Abdul, juga berlaku untuk penggembira.
"Walaupun, aturan untuk penggembira tidak seketat peserta karena penggembira tidak berada di ruang atau venue Muktamar, tapi lebih banyak aktivitas di luar, hal yang sama juga berlaku," ucap Abdul.