Berita Semarang
Sepekan Ada 120 Hewan Ternak Terpapar PMK di Semarang, Zona Merah Meluas Jadi 7 Kecamatan
Kini, PMK sudah menyerang hewan di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Tugu, Mijen, Gunungpati, Banyumanik, Tembalang, Pedurungan, dan Semarang Timur.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sepekan di Kota Semarang ada 120 hewan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Angka itu berdasarkan data Dispertan Kota Semarang.
Pada Jumat (24/6/2022), tercatat 696 hewan positif PMK.
Sepekan kemudian, Jumat (1/7/2022), kasus PMK di Kota Semarang menjadi 816 ekor.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu 1 Kilogram dari Medan ke Semarang
Baca juga: Cerita Novi Rela Bolak-Balik Antar Makanan Anak Tunggu JKT 48 di Mal Ciputra Semarang
Untuk wilayah yang terpapar juga semakin luas.
Mulanya PMK hanya tersebar di Kecamatan Gunungpati, Banyumanik, Tembalang, dan Pedurungan.
Kini, PMK sudah menyerang hewan di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Tugu, Mijen, Gunungpati, Banyumanik, Tembalang, Pedurungan, dan Semarang Timur.
Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyebut, perkembangan PMK di Kota Semarang total ada 816 kasus.
Rincian, mati 13 ekor, 50 sembuh, 718 kasus aktif, 35 potong paksa, dan vaksin PMK baru menyasar 370 ekor.
- Kecamatan Tugu ada 15 kasus aktif.
- Kecamatan Ngaliyan 1 sembuh 1 mati.
- Kecamatan Mijen 4 kasus aktif 1 potong paksa.
- Kecamatan Gunungpati ada 561 kasus aktif, 31 sembuh, 27 potong paksa, dan 6 mati.
- Kecamatan Banyumanik 50 kasus aktif, 3 potong paksa, dan 5 mati.
- Kecamatan Tembalang 83 kasus aktif, 2 potong paksa, 1 mati paksa.