Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sepekan Ada 120 Hewan Ternak Terpapar PMK di Semarang, Zona Merah Meluas Jadi 7 Kecamatan

Kini, PMK sudah menyerang hewan di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Tugu, Mijen, Gunungpati, Banyumanik, Tembalang, Pedurungan, dan Semarang Timur. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Iwan Arifianto.
Aktivitas jual beli kambing di sentra penjualan hewan kurban di lapangan Jolotundo, Sambirejo, Gayamsari, Kota Semarang, Sabtu (2/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sepekan di Kota Semarang ada 120 hewan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Angka itu berdasarkan data Dispertan Kota Semarang

Pada Jumat (24/6/2022), tercatat 696 hewan positif PMK. 

Sepekan kemudian, Jumat (1/7/2022), kasus PMK di Kota Semarang menjadi  816 ekor. 

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu 1 Kilogram dari Medan ke Semarang

Baca juga: Cerita Novi Rela Bolak-Balik Antar Makanan Anak Tunggu JKT 48 di Mal Ciputra Semarang

Untuk wilayah yang terpapar juga semakin luas. 

Mulanya PMK hanya tersebar di Kecamatan Gunungpati, Banyumanik, Tembalang, dan Pedurungan. 

Kini, PMK sudah menyerang hewan di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Tugu, Mijen, Gunungpati, Banyumanik, Tembalang, Pedurungan, dan Semarang Timur. 

Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyebut, perkembangan PMK di Kota Semarang total ada 816 kasus.

Rincian, mati 13 ekor, 50 sembuh, 718 kasus aktif, 35 potong paksa, dan vaksin PMK baru menyasar 370 ekor. 

- Kecamatan Tugu ada 15 kasus aktif.

- Kecamatan Ngaliyan 1 sembuh 1 mati.

- Kecamatan Mijen 4 kasus aktif 1 potong paksa. 

- Kecamatan Gunungpati ada 561 kasus aktif, 31 sembuh, 27 potong paksa, dan 6 mati. 

- Kecamatan Banyumanik 50 kasus aktif, 3 potong paksa, dan 5 mati. 

- Kecamatan Tembalang 83 kasus aktif, 2 potong paksa, 1 mati paksa. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved