Liputan Khusus
Pembahasan Legalisasi Ganja untuk Medis, MUI: Ada Pengecualian jika Kondisi Darurat
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, sempat mengatakan akan mengkaji lebih dalam dari perspektif agama terkait penggunaan ganja untuk medis. P
Editor:
m nur huda
"Di kasus yang viral untuk penyakit Cerebral Palsy, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja," ucapnya.
Zullies menjelaskan CBD memang telah teruji klinis dapat mengatasi kejang. Kendati begitu untuk terapi antikejang yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja. Sebab, ganja jika masih dalam bentuk tanaman maka masih akan bercampur dengan THC. Kondisi ini akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini menuturkan jika ganja bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit termasuk cerebral palsy. Namun, masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang. (tim/TRIBUN JATENG CETAK)