Berita Kendal
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Truk vs Bus BRT di Banjarejo Boja Kendal
Kanit Laka Satlantas Polres Kendal ungkap kecelakaan truk tronton dengan bus BRT.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kanit Laka Satlantas Polres Kendal, Iptu Aris Krismanto mengungkapkan, kecelakaan truk tronton berpelat nomor polisi BK-9752-CS dengan bus BRT warna merah berpelat nomor polisi H-1586-AG terjadi ketika hujan deras.
Kedua kendaraan terlibat kecelakaan yang mengakibatkan satu orang tewas pada, Selasa (5/7/2022) di wilayah perbatasan Kecamatan Boja dan Kecamatan Gunungpati, tepatnya di Jalan Rejowinangun, Desa Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pukul 15.00 WIB.
Korban tewas bernama Sarmidi (59) warga Banjarejo, Boja setelah terhantam truk tronton.
Iptu Aris menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan Bambang Ponco Sumardiyono (34) warga Kabupaten Wonogiri, melaju dari arah Barat ke Timur. Sedangkan bus trans bergerak dari arah sebaliknya.
Kata dia, truk tiba-tiba bergerak terlalu ke kanan hingga hilang kendali menyambar Sarmidi, warga sekitar pasca mencari rumput.
"Truk menabrak pejalan kaki di sebelah kanan. Sopir berusaha menghindari, seketika itu menabrak bus BRT dari arah sebaliknya," terangnya.
Iptu Aris menjelaskan, korban tewas di tempat kejadian setelah terpental beberapa meter dari lokasi kecelakaan.
Jasad korban dibawa ke RS Charlie untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua sopir dalam keadaan selamat, dan mendapatkan perawatan medis di RS Charlie.
"Untuk korban sudah dalam penanganan tim medis," ujarnya.
Diketahui, bus trans dikabarkan membawa sejumlah penumpang saat terlibat kecelakaan. Akibatnya, penumpang syok setelah terjadi kecelakaan maut. Badan kedua kendaran berhasil dievaluasi sekiranya pukul 17.07 WIB. (*)