Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Gramedia

Ayah Bunda Catat Yuk: Fakta Penting Fleksibilitas PTM 100 Persen!

Namun, program ini tetap mengutamakan fleksibilitas dalam penerapannya.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA/net/gramedia
Ilustrasi kembali ke sekolah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah dapat dilaksanakan di masing-masing jenjang Pendidikan, dengan tetap memperhatikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, serta capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan (PTK), dan warga lansia.

Pada beberapa sekolah di wilayah Kota Jakarta, Tangerang, Malang, dan Bogor, sudah menerapkan PTM 100 persen.

Namun, program ini tetap mengutamakan fleksibilitas dalam penerapannya.

Apa sajakah itu? Berikut penjelasan selengkapnya:

Lamanya durasi belajar di kelas

Mengacu pada Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri), tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, durasi belajar pada masing-masing wilayah memiliki beberapa poin penting:

  • PPKM Level 1 dan 2

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran sesuai kurikulum.

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lanjut usia di bawah 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran minimal 6 jam pelajaran.

  • PPKM Level 3

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran sesuai kurikulum.

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran, maksimal 6 jam pelajaran.

  • PPKM Level 4

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 jam pelajaran

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di atas 60 persen, wajib melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Kegiatan Ekstrakurikuler, Olahraga, dan Kantin

Anak-anak bermain di luar dengan tetap terapkan protokol kesehatan (pexels)

Aktivitas pembelajaran tatap muka seperti kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilakukan di ruang terbuka atau luar ruangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved