Berita Regional
Penyanyi Lubuklinggau Diperiksa BNN Setelah Videonya Viral
Meli Dedi, penyanyi Sikok Bagi Duo (Satu bagi dua) diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meli Dedi mengaku meminta maaf kalau lagu 'sikok bagi duo' yang dinyanyikannya di acara hajatan di wilayah Lembak Bengkulu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Kalau memang itu salah saya mohon maaf, saya tidak akan mengulangi lagi dan akan heboh dengan cara yang lain," ungkapnya pada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, bila berhenti total Meli Dedi tidak bisa karena profesinya merupakan seorang MC, mungkin kedepan dia akan mencari cara lain dan melakukan pemilihan kata-kata yang lain.
"Kedepannya saya ganti tidak pakai kata-kata itu, saya Meli Dedi RT 02 Kelurahan Kayu Ara mohon maaf," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan BNN Periksa dan Tes Urine Meli Dedi Sikok Bagi Duo, Dengar Lirik dari Biduan
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Kepala RS TNI di Merauke Dipecat dan Terancam Hukuman Seumur Hidup