Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Polisi Pukuli Diri Sendiri Lalu Laporkan Suaminya ke Propam, Briptu Frengki Jadi Tersangka

Polisi mendapat dua pengakuan berbeda dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anggota polisi Briptu Frengki Friadi Manullang.

Editor: rival al manaf
istimewa
Kasus KDRT antara Briptu Frengki dan istrinya Sunny 

Briptu Frengki Friadi Manullang pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan terjadinya tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya.

"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Taput telah menetapkan Briptu Frengki Friadi Manullang sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polrest Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (7/7/2022) malam.

"Briptu Frengki Friadi Manullang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum," sambungnya.

Kata Aiptu Walpon Baringbing penetapan tersebut didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.

"Status tersangka ditetapkan melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput. Sebagai tindak lanjut pengaduan istri dari Briptu Frengki Friadi Manullang," ungkapnya.

"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," lanjutnya.

Tak hanya proses hukum dugaan KDRT yang dialami oleh Briptu Frengki Friadi Manullang, kini ia juga menjalani proses pemeriksaa di Propam Polres Taput.

"Briptu Frengki Friadi Manullang juga saat ini menjalani proses pemeriksaan sebagai terduga pelanggar Kode etik profesi Polri, dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," sambungnya.

Kata Aiptu Walpon Baringbing Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronal Sipayung tidak mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri di Taput.

"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.

Pembelaan Briptu Frengki Friadi Manullang

Berbeda dengan yang disampaikan Sunny Sinaga, Briptu Frengki Friadi Manullang mempunyai cerita lain soal kejadian yang dituduhkan kepadanya.

Kepada polisi yang memeriksanya Briptu Frengki Friadi Manullang awalnya mengakui bahwa memang benar terjadi pertengkaran dikeluarganya pada hari Sabtu tanggal 25/6/2022 di rumahnya di Aspol Hutabarat Tarutung.

Namun soal cerita penganiayaan tidak pernah terjadi seperti yang dituduhkan oleh istrinya.

Saat pertengkaran itu, Briptu Frengki Friadi Manullang hanya membanting alu (alat penumbuk padi) ke lantai, namun berguling dan mengenai kaki istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved