Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Ajaran Baru 2022/2023, SD dan SMP di Kab Semarang Berlakukan PTM dan Jam Sekolah Penuh

Pemkab Semarang terapkan pemberlakuan proses PTM dan jam pelajaran secara penuh.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
Istimewa
Seluruh siswa baru di SMPN 3 Ungaran Kab Semarang ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Senin (11/7/2022). (Istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, KAB SEMARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerapkan pemberlakuan proses pembelajaran tatap muka (PTM) dan jam pelajaran secara penuh kepada SD dan SMP pada Tahun Ajaran Baru 2022 mulai Senin (11/7/2022) hari ini.

Hal tersebut menjadi kali pertama semenjak pandemi Covid-19 yang mewabah di dunia termasuk Indonesia beberapa waktu yang membuat sekolah-sekolah memberlakukan pembelajaran secara daring atau online.

Pemkab sendiri juga memberlakukan kurikulum baru yang dinamai Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan penuturan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtonomo Priyatmo, murid-murid dari kelas 4 SD hingga 3 SMP mendapatkan jam pelajaran sekolah dengan durasi 30 sampai 40 menit tiap satu mata pelajaran.

“Sehingga murid-murid akan sekolah seperti sediakala di mana masuk pukul 07.00 dan selesai pukul 13.30," ungkap Sukaton kepada Tribunjateng.com.

Sebagai informasi, wilayah Kabupaten Semarang memiliki 455 SD dan 52 SMP.

Seluruh sekolah itu diharapkan menerapkan kurikulum baru tersebut.

Sukaton menerangkan bahwa pemberlakuan itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara para guru dan kepala SD dan SMP di Kabupaten Semarang.

Mengenai perbedaan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya, yakni 2013, Sukaton membeberkan bahwa perbedaannya terdapat pada jumlah mata pelajarannya.

Pihak Pemkab akan melakukan penyesuaian terhadap proses pembelajaran dan murid-murid yang mendapatkan pelajaran.

“Untuk SD akan ada sembilan mata pelajaran dan di SMP ada 11 mata pelajaran.
Tentunya di tahun ajaran baru ini para siswa juga akan mengikuti perubahan ini," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved