Berita Banyumas
PPDI Banyumas Demo Tuntut Kenaikan Penghasilan, Minta Ada THR Setiap Tahun
Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas berunjuk rasa di depan Gedung DPRD
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas berunjuk rasa di depan Gedung DPRD menuntut kenaikan penghasilan, Senin (11/7/2022).
Mereka membawa berbagai macam spanduk seperti 'Ngurus Covid-19 perangkat desa paling ngarep, boro-boro penghargaan, kesuwun be ora'.
Dalam bahasa Indonesia artinya 'mengurus Covid-19 perangkat desa paling depan, boro-boro penghargaan, Terima kasih saja tidak'.
Kemudian ada pula banner bertuliskan Hapus istilah Ex-bengkok, RT-RW ne tambahi insentife.
Berikut ini adalah beberapa tuntutan yang mereka sampaikan:
1. Menaikan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal. Hal itu sesuai dengan Perbup 01 Tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup Nomor 13 Tahun 2022. Serta agar honorrium BPD dan insentif RT dan RW dapat diberikan dengan layak.
2. Memberikan tunjangan hari raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar sekali penghasilan tetap.
3. Memberikan tambahan pengahasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa Janggolan dan semi Janggolan (Desa yang tidak mempunyai bengkok).
4. Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada kepala desa dan perangkat desa.
5. Memecah dan memekarkan Dinsospermades Kabupaten Banyumas menjadi 2 dinas yang terpisah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
6. Memberikan kebijakan tentang penyimpanan dana yang dikelola pemerintah Desa di PT BPR BKK Purwokerto, sebagai upaya meningkatkan penghasilan Desa.
7. Mengikutisertakan satria praja dan PPDI dalam merumuskan dan dan membahas setiap peraturan dan setiap regulasi yang berhubungan dengan pemerintah Desa.
"Kami memohon agar ADD tahun 2022 syukur perubahan ada kenaikan dari Rp 136 miliar menjadi Rp 177 miliar sehingga dapat mengalokasikan Siltap perangkat desa.
Kepada bupati mengingat bahwa status 301 Desa masih Desa belum menjadi kelurahan, kalimat ex-bengkok agar direvisi dan menimbulkan multitafsir.
Agar status bengkok menjadi hak tambahan penghasilan secara melekat kepada perangkat Desa, kalimat ex-bengkok dihapus," kata Ketua Paguyuban Satria Praja Banyumas, Saefudin kepada Tribunbanyumas.com.
Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok mengatakan mengakui adanya keterbatasan Penghasilan Tetap (Siltap).