Berita Semarang
Uswatun Tegaskan Sisa 1.638 Kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng akan Dikelola Oleh Sekolah
Sisa kuota 1.638 bangku yang tersebar di seluruh SMA/SMK Jateng akan didistribusikan.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, M.Pd., menyatakan sisa kuota sebanyak 1.638 bangku yang tersebar di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah akan didistribusikan.
Pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, daya tampung sebanyak 217.145 Calon Peserta Didik (CPD) dan terserap 216.107 CPD.
"Untuk pemenuhan sekolah kita berikan pada pemangku wilayah, kita imbau prioritas pada peserta didik dari keluarga tidak mampu, dekat dengan sekolah, dan kebijakan pemangku wilayah" ungkapnya pada Tribun Jateng, Senin (11/7/2022).
Adapun lokasi dari sekolah yang belum memenuhi kuota berada di daerah pinggiran atau jauh dari pusat kota atau kabupaten.
Uswatun menambahkan, per hari ini, Senin (11/7/2022), pihaknya resmi meneken Surat Keputusan (SK) mengimbau bagi sekolah yang belum memenuhi kuota untuk bisa membuka kesempatan hingga 5 hari ke depan, Sabtu (16/7/2022).
Ia berharap, dalam lima hari kuota akan terpenuhi dan nantinya pendaftaran akan ditutup atau dikunci.
Tak hanya belum bagi sekolah yang belum memenuhi kuota pada pelaksanaan PPDB daring, namun juga bagi sekolah yang peserta daftar ulang kurang dari 100 persen.
Adanya 85 kasus CPD se Jawa Tengah terpental dari daftar sekolah tujuan, Dr. Uswatun tegaskan bila CPD berhak atas sekolah tersebut, akan dikembalikan.
Ia mengaku tak membawa rincian data kasus per cabang dinas, namun ia meyakini di setiap cabang dinas terdapat kasus sejenis.
"Di Batang ada 8 kasus, setelah dilacak di sistem ada 5 kasus, karena yang 3 memang tidak diterima," ujarnya.
Ia berpesan pada CPD PPDB kesempatan yang akan datang untuk berhati-hati menjaga nama akun dan kata kunci.
Menurutnya, pengamanan secara sistem PPDB telah dilakukan secara berlapis, sehingga ia yakinkan bahwa tidak ada peretasan dalam pelaksanaan PPDB.
Pasalnya, setelah dilakukan analisa oleh pihak Telkom, tidak adanya unsur pemaksaan di dalam sistem.
"Mungkin dari pihak sekolah berniat membantu, maka dibuat kata kunci yang sama, kemudian dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Adapun pula kemungkinan sudah mengganti kata kunci namun diberitahukan pada pihak lain, atau lupa keluar dari akun sendiri yang sejumlah siswa terpental dari sekolah tujuannya.