Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dapat Ganti Rugi Rp 2 Miliar Pembebasan Lahan Bandara Ngloram, Wahyu Berencana Beli Tanah dan Usaha

Pembebasan lahan untuk keselamatan penerbangan di Bandara Ngloram Cepu, saat ini sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi

Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
Dok. Humas Setda Blora
Bupati Blora Arief Rohman saat menyerahkan secara simbolis menyerahkan buku rekening kepada perwakilan penerima ganti rugi dengan nominal terbanyak. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pembebasan lahan untuk keselamatan penerbangan di Bandara Ngloram Cepu, saat ini sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi

Wahyu Agung Nugroho (40), warga Desa Kapuan, Cepu menjadi penerima ganti rugi terbesar yakni Rp 2 Miliar lebih dari pihak Bandara Ngloram. 

Diketahui, lahan milik keluarga Wahyu seluas sekitar 4.600 m⊃2; yang terletak di Ngloram terkena pembebasan. 

Dan dia menerima ganti rugi sebesar Rp 2 miliar lebih 83 juta rupiah, yang mana  sekaligus menjadi penerima ganti rugi dengan jumlah terbesar.

Baca juga: Komentar Lugas Ganjar Pranowo saat Ditanya Soal Namanya yang Puncaki Hasil Survei Capres 2024

Baca juga: Netizen Indonesia Bahagia Malaysia Kalahkan Vietnam, Ingat Pertandingan di Babak Grup

“Lahan saya yang terdampak sekitar 4.600 m⊃2;. Dari tahap satu, dua, dan tiga warga sekitar  juga sangat mendukung untuk pembangunan Bandara Ngloram,” ujar Wahyu saat menghadiri seremoni pembayaran pembebasan lahan Bandara Ngloram, di Hotel Grand Mega Cepu, Rabu (13/7/2022). 

Wahyu mengaku ikhlas dan mendukung, bahkan menitipkan harapannya agar Bandara Ngloram ke depannya semakin berkembang.
 
“Semoga ke depan Bandara Ngloram bisa memfasilitasi untuk sarana transportasi bagi Kabupaten Blora dan sekitarnya. Bermanfaat buat warga sekitar,” ungkap Wahyu. 

Wahyu berencana, dengan uang hasil ganti rugi tersebut, akan memanfaatkannya untuk hal-hal yang bersifat produktif.

“Rencananya untuk beli lahan baru untuk lahan pertanian sama usaha,” terangnya. 
 
Sementara itu, Lamidin, penerima ganti rugi lainnya juga mendukung agar Bandara Ngloram ke depannya dapat berkembang.  

“Mendukung pada intinya, lahan saya 2.500 M2. Rencananya (uang ganti rugi) untuk beli  sawah lagi,” ujarnya. 

Bupati Blora Arief Rohman pun berpesan kepada seluruh penerima ganti rugi, untuk mengelola uang tersebut secara bijaksana dan dipergunakan untuk hal-hal yang produktif.
 
“Harapannya ketika dapat ini jangan terus berfoya-foya, atau dihabiskan konsumtif ya, mungkin untuk beli tanah lagi yang produktif modal usaha," ucap Bupati. 

"Kita belajar pengalaman dari beberapa tempat lainnya, ketika dapat ganti rugi yang miliaran ini terus dipakai beli sesuatu yang tidak produktif, ini kami menyarankan agar  tidak mengalami hal tersebut,” pesan Bupati. 
 
Sebagai informasi, proses penggantian lahan masyarakat tersebut secara keseluruhan sekitar 14 miliar rupiah diluar tanah negara dan yang lain lain, khusus penggantian untuk per warga. 

Adapun nominal yang diterima masyarakat rata-rata  sekitar 450 ribu per meter persegi.

Dari 22 KK warga yang terkena pembebasan lahan,mereka menerima uang ganti rugi dengan nominal yang bervariasi mulai dari 200 juta hingga 2 Miliar rupiah. (kim) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved