Berita Kudus
Kabur Dari Kejaran Bea Cukai, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Sampai Terperosok ke Sawah
Satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal, terperosok ke sawah saat menghindari kejaran petugas, sekitar pukul 01.00, Selasa (12/7/
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Â Bea Cukai Kudus bersama Polsek Sukolilo melakukan penindakan terhadap satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal, sekitar pukul 01.00, Selasa (12/7/2022).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo‎ Rini menjelaskan, ‎pihaknya memperoleh informasi tentang adanya sebuah mobil barang bak terbuka digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara, pada sekitar pukul 00.30,Â
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus.Â
"Sekitar pukul 01.00 tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus," kata Rini, kepada Tribun Jateng, Jumat (15/7/2022).
Tim berusaha menghentikan mobil namun sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran.Â
"Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut," jelas dia.
Kemudian dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar , sarana pengangkut dapat dievakuasi.
Tim menemukan 30 karton rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) merek Cronos, dilekati pita cukai palsu.
"Total ditemukan 480.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 547,2 juta" ujar dia.
Dia menjelaskan, dari jumlah temuan tersebut potensi penerimaan negara sebesar Rp 366,5 juta.
Kemudian seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus.
"Sopir dan kernet dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. (raf)
Baca juga: Tim Gabungan Pemprov Jateng Langsung Tancap Gas Atasi Banjir Bandang di Pati
Baca juga: Inilah Pemicu Banjir Bandang di Margoyoso Pati, Ketebalan Endapan Lumpur Capai 15 Sentimeter
Baca juga: Pj Bupati Perintahkan Dinkes Lakukan Pemetaan Lokasi Penanganan Stunting
Baca juga: Hasil Piala AFF U19 2022 Vietnam Rebut Tempat Ketiga Setelah Menang Adu Penalti Melawan Thailand
Â
Kudus Kini Miliki 80 BUMDes Tersebar di 7 Kecamatan, 58 Sudah Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Kini Kudus Miliki 25 Desa Berkategori Mandiri, Mana Sajakah Itu? |
![]() |
---|
Implementasikan Merdeka Belajar, SMA 1 Kudus Belajar Pembuatan Pupuk Kompos bersama FP UMK |
![]() |
---|
PKL dan Ojek Wisata Kawasan Menara Kudus Diajak Promosi Kopi Muria |
![]() |
---|
Program Gadai Peduli Tembus 14 Ribu Nasabah se Karesidenan Pati, Omzet Mencapai Rp 18 Miliar |
![]() |
---|