Berita Cilacap
Komplotan Pencuri Motor Asal Lampung Diringkus Polres Cilacap, 2 Masih Buron
Komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung yang beraksi di Cilacap akhirnya diringkus Polisi
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung yang beraksi di Cilacap akhirnya diringkus Polisi.
Satreskrim Polres Cilacap berhasil menangkap 3 pencuri motor yaitu GTS (20), AY (42) warga Lampung dan DS (29) warga Tasikmalaya.
Komplotan pencuri tersebut melakukan aksinya di Toko Forever Kids yang berada di Jalan Rinjani, Cilacap pada 3 Juli 2022 lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo dalam konferensi pers menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil meringkus 3 pelaku pencurian motor.
Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Geruduk Dispermades Tuntut Penjelasan Video Dibandingkan Tukang Ngarit
Baca juga: Doa Memohon Ampunan dan Bacaan Sholat Taubat
Namun kata Wakapolres 2 pelaku lain masih dalam pengejaran Polisi.
Wakapolres menjelaskan perbuatan pelaku juga terekam CCTV di sekitar lokasi.
Dalam rekaman CCTV tersebut, diketahui pelaku dalam aksinya menggunakan mobil Calya, dimana pelaku tersebut berjumlah 5 orang.
"Yang terekam CCTV berjumlah 5 orang, 3 berhasil kami tangkap dan 2 lainnya masih buron," jelas Kompol Suryo dalam konferensi pers. Selasa (12/7/2022).
Mendapat laporan adanya kehilangan sepeda motor dari warga, Polres Cilacap kemudian bergerak cepat.
Malam itu juga, Polisi kemudian mengumpulkan keterangan, melakukan penyelidikan, dan melihat rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV, mengarahkan pelaku menggunakan mobil Calya Hitam, kemudian Polisi melakukan pengejaran," kata Kompol Suryo.
Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka yang saat itu akan melarikan diri ke arah barat.
Polisi juga melakukan penyekatan di jalur yang diduga dilintasi pelaku.
Polisi akhirnya menangkap 1 orang pelaku dengan inisial GTS (20) di depan Balai Desa Cidora, Lumbir yang sedang mengendarai motor Beat hasil curian.
"Kemudian kami lakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku bernama GTS mengakui telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna magenta hitam milik korban," kata Kompol Suryo.